Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Sebanyak 669 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin, telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) baik berupa BLT Bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Giat penyaluran BLT ini dilakukan di aula kantor desa setempat, dilaksanakan oleh petugas PT. pos Indonesia didampingi aparatur Pemcam Rumpin dan Pemdes Sukamulya. Bahkan ditinjau langsung
Executive General Manager Kantor Cabang Utama (KCU) Pos Indonesia Bogor Andi Ayu Tari.
“669 KPM ini tersebar di 8 RW yang di bagi ke dalam 4 wilayah dusun. Sistem penyaluran dilakukan bergiliran dari tiap dusun. Sehingga tidak ada penumpukan dan tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Ahmad Suwandi, Sekretaris Desa (Sekdes) Sukamulya, Rabu (23/11/2022)
Wandi, sapaannya mengungkapkan, dari total sekitar 12 ribu jiwa penduduk Desa Sukamulya, ada 3.801 orang yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Pemerintah Pusat.
“Bantuan ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat (KPM). Kami harap agar BLT digunakan sebaik – baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok,” tukasnya.
Sementara itu, Andi Ayu Tari, Executive General Manager Kantor Cabang Utama (KCU) Pos Indonesia Bogor menjelaskan,
pihaknya memiliki area kerja penyaluran BLT pada 24 Kecamatan di Kabupaten Bogor serta semua wilayah Kota Bogor.
“Secara keseluruhan di wilayah kerja KCU Pos Bogor ada 345. 643 KPM yang mendapatkan bantuan langsung tunai dari pemerintah,” ungkap Ayu sapaan akrabnya.
Sedangkan mekanisme pembayarannya dilakukan dalam 3 cara yaitu, di kantor/ balai desa bekerjasama dengan pihak Pemcam dan Pemdes. Cara kedua dengan pembayaran di semua cabang kantor Pos bagi warga yang tidak hadir pada penjadwalan awal pembayaran
“Cara yang ketiga, pembayaran langsung door to door, ke alamat rumah KPM, yaitu bagi penyandang disabilitas, kaum lanjut usai (lansia) atau KPM yang kondisi nya sedang sakit,” ucapnya.
Sebagai informasi, para KPM di Desa Sukamulya mendapat BLT BBM sebesar Rp. 300 ribu untuk bulan November dan Desember. Lalu BLT BPNT sebesar 600 ribu rupiah untuk tiga (3) bulan sekaligus yaitu Oktober, November dan Desember.
“Sementara untuk pembayaran BLT PKH, jumlah nominalnya variatif, berbeda – beda sesuai dengan penetapan kondisi KPM oleh Kementerian,” tukas Ayu.
Boim