Kotabaru, penanews.net – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Megasari, Kecamatan Pulau Utara, Kabupaten Kotabaru, Senin (14/9/2026).
Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Kotabaru diikuti sebanyak 41 desa yang tersebar di 16 kecamatan. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, tertib, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setibanya di lokasi TPS, Bupati Muhammad Rusli didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H. Hendra Indrayana serta Camat Pulau Utara Hj. Frida Yusiana. Kedatangan Bupati disambut panitia Pilkades dan masyarakat yang tengah menggunakan hak pilihnya.
Dalam kunjungannya, Bupati juga berdialog dengan warga dan petugas TPS untuk mengetahui secara langsung kondisi pelaksanaan pemungutan suara di Desa Megasari.
Bupati Muhammad Rusli menyampaikan bahwa siapa pun yang nantinya terpilih sebagai kepala desa harus mampu menjadi figur pemimpin yang dapat dipercaya dan membawa kemajuan bagi masyarakat Desa Megasari.
Menurutnya, kepala desa terpilih merupakan harapan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
“Tentu kepala desa yang terpilih adalah harapan masyarakat dalam membangun Desa Megasari. Dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru mengharapkan kepala desa yang terpilih dapat menjalankan amanah, tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” harapnya.
Bupati juga menilai pelaksanaan pemungutan suara di TPS Desa Megasari berjalan dengan baik dan lancar. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan menjaga keamanan dan kondusivitas selama proses Pilkades berlangsung, termasuk panitia, TNI-Polri, serta masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat menghasilkan kepala desa yang amanah dan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Dengan terpilihnya kepala desa melalui proses demokratis, roda pemerintahan di tingkat desa diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat.
(Aswad)





