Tangsel, penanews.net || Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 120 catridge berisi cairan (liquid) merek Fox yang diduga mengandung etomidate.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rohmatulloh, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (17/10/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya lokasi pengambilan paket di sebuah parcel box (PO Box) di salah satu apartemen di wilayah Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang diduga kerap digunakan untuk transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua melakukan observasi dan mendapati seorang pria yang dicurigai tengah mengambil paket di PO Box Apartemen Pacific Garden Square.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kemudian melakukan observasi di lokasi. Petugas selanjutnya mengamankan seorang pria yang dicurigai saat mengambil paket di PO Box apartemen tersebut,” ujar AKP Rohmatulloh di Mapolsek Kelapa Dua, Senin (26/10/2026).
Pria berinisial AV tersebut diamankan di area basement apartemen. Dari lokasi, petugas menyita dua kantong kertas (paper bag) berwarna putih yang masing-masing berisi 60 catridge berisi liquid merek Fox. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan sebanyak 120 catridge yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate.
Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh informasi mengenai keterlibatan pria berinisial F dalam proses pengadaan barang tersebut. Menurut AKP Rohmatulloh, AV diduga mentransfer sejumlah uang kepada F untuk pembelian barang yang dimaksud.
Uang tersebut kemudian digunakan F untuk membeli barang yang diduga mengandung etomidate dari seseorang berinisial E. Setelah barang diperoleh, F memberi tahu AV untuk mengambil paket di lokasi yang telah ditentukan. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.
AKP Rohmatulloh menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kelapa Dua dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Ia menyatakan, pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat serta melakukan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Boim





