Abu Bakar Ba’asyir Bebas Murni, Telah Dijemput Pengacara Dan Keluarga

Abu Bakar Ba’asyir Bebas Murni, Telah Dijemput Pengacara Dan Keluarga

 

Penulis : Fahry

PENANEWS. Bogor, Jawa Barat. Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir (ABB) telah bebas murni dan keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, pada hari Jum’at,  8 Januari 2021, jam 05.30 WIB.

Seperti diketahui, ABB adalah nara pidana tindak pidana terorisme yang telah menerima vonis sidang majelis hakim dan dinyatakan telah melanggar Pasal 15 jo. 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003, dengan putusan pidana 15 tahun.

“ABB dibebaskan setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covi-19. ABB telah di rapid test anti gen dan hasilnya negatif,” ungkap Mujiarto, Kepala Lapas Gunungsindur dalam keterangan resmi yang dikirimkan ke media ini, Jum’at (8/1/2021).

Mujiarto menambahkan, ABB di serah terimakan oleh pihak Lapas Gunungsindur kepada pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yaitu dengan syarat membawa surat hasil tes swab Covid 19 negatif. “Semua proses kegiatan pembebasan ABB telah berjalan dengan aman dan lancar.” Tukasnya.

Proses pelaksanaan pembebasan ABB serta kepulangannya menuju kediaman di Sukohardjo, selain didampingi oleh keluarga dan tim pengacara, juga mendapatkan pengawalan dari Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

 

Ket. Foto :IMG 20210108 WA0030

(sumber Kalapas+Ditjenpas)

~ Beberapa momen kegiatan saat pembebasan Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Khusus kelas II A Gunungsindur, sekitar pukul 5.30 WIB, Jum’at (8/1/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *