Penulis : Ita Resmiati
penanews.net _ Banyuasin, Sumsel. Pedagang Pasar Serong Keluhkan adanya Pasar Tradisional diduga Ilegal menjamur di kelurahan Sukamoro Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.Provinsi Sumatera Selatan
Salah satu pedagang pasar serong Yanto (45) Saat dikonfirmasi Mengatakan”Kami merasa adanya Pasar Tradisional ini jauh turunnya omset penjualan sedangkan pasar serong tidak buka setiap harinya . Hanya hari tertentu kami aktif berdagang sedangkan Pasar Tradisional di sini buka setiap hari Ungkapnya.
Baca Juga : penanews.net-diduga-tidak-di-fungsikan-terminal-betung-ketua-ormas-jpkp-angkat-bicara
Bagaimana Nasibnya kami kalau Penjualan dagangan kecil seperti kami sepi , konsumen alias pembelian beralih belanja ke pasar tradisional ,bisa – bisa kami terancam gulung tikar, apalagi di masa pademi Covid19 Begini kami merasakan sekali akan Dampaknya Bebernya Pedagang.
Sementara Kepala Dinas koperindag kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA saat dikonfirmasi melalui via whassap Jumat(19/03/2021) Mengatakan, mohon diinformasikan lokasi yang pastinya, agar petugas kita yang cek kesana.
Baca Juga : penanews.net-program-peduli-isolasi-mandiri-kapolresta-bogor-kota-di-apresiasi-berbagai-intansi
“Intinya kalau ada pasar yg ilegal Nanti akan kita turunkan tim dan akan kita lakukan Pembinaan Untuk penertiban,”Tuturnya
Saat Ditanya mengenai apakah Pasar Tersebut mendapatkan bantuan Pememulihan Ekonomi Nasional(PEN)
Baca Juga : penanews.net-pelaksanaan-program-bpnt-banyak-kejanggalan-auditor-kemensos-dan-lsm-mpb-turun-gunung
Kepala disperindag Erwin Ibrahim Menjawab “Dapat 35 Pedagang”
Senin saya akan menugaskan Kabid Pasar dan membuat surat teguran penertiban, Ujar Erwin ibrahim.