Akibat Wanprestasi PT Zentha Maharddhika Hendak Digugat CV Java Mandiri

Pewarta: Hartono/ Red05

Jakarta penanews.net – Pada bulan Februari tahun 2022 PT Zentha Maharddhika memesan material berupa kaso kepada CV Java Mandiri untuk keperluan proyeknya. Namun hingga kini PT Zentha Maharddhika belum juga membayar tagihan atas material tersebut.

CV Java Mandiri sudah beberapa kali datang ke kantor PT Zentha Maharddhika yang beralamat di Mangga Dua Jakarta Barat untuk menagih, hingga akhirnya CV Java Mandiri menunjuk Muhammad Arifin dari Gerakan Advokat dan Aktivis sebagai kuasa hukumnya untuk menyelesaikan hal tersebut.
Saat ini Muhammad Arifin baru mengirimkan surat somasi sebelum melakukan upaya hukum selanjutnya.

IMG 20230319 WA0040

Menurut keterangannya Muhammad Arifin akan melayangkan surat gugatan perdata dan memohonkan sita jamin benda bergerak maupun benda tidak bergerak sebagai jaminan.

Muhammad Arifin akan mengupayakan yang terbaik untuk kliennya yakni CV Java Mandiri mengingat tagihan tersebut sudah cukup lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *