Jakarta, penanews.net || Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Anti Korupsi Jakarta (AMMUAKOJA) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPP Partai Gerindra dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Rabu (22/10/2025). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari unjuk rasa serupa yang sebelumnya digelar pada 3 Oktober lalu. Dalam aksinya, massa mendesak Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk segera mengevaluasi dan mengambil langkah tegas terhadap kader partai yang diduga terlibat dalam kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Gubernur Maluku Utara (alm.) Abdul Gani Kasuba (AGK).
Koordinator aksi, Risal M. Nur, dalam orasinya menyebut bahwa salah satu nama yang kerap muncul dalam persidangan kasus suap dan TPPU tersebut adalah Eliya Gebrina Bachmid (EG), anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi Gerindra. EG disebut menerima aliran dana dalam jumlah besar dari almarhum AGK, sebagaimana terungkap dalam sejumlah sidang di Pengadilan Tipikor Ternate. Menurut Risal, fakta tersebut seharusnya menjadi dasar bagi DPP Gerindra untuk segera melakukan evaluasi internal dan menindak kader yang diduga terlibat praktik korupsi.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Ternate pada 20 Desember 2024, EG mengakui menerima dana sebesar Rp8 miliar yang masuk ke tiga rekening atas namanya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut dana tersebut terkait langsung dengan kepentingan pribadi AGK. Selain itu, dalam sidang lanjutan pada 22 Mei 2024, saksi Zaldi Kasuba juga menyatakan bahwa EG menerima transfer uang sebesar Rp20–25 juta atas perintah langsung dari AGK. Nama EG pun berulang kali disebut dalam sejumlah persidangan lain dan pemeriksaan saksi oleh KPK RI.
Menanggapi hal itu, AMMUAKOJA menilai bahwa keterlibatan EG dalam perkara tersebut telah mencoreng integritas Partai Gerindra, terlebih partai tersebut kini dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. “Kami mendesak Bapak Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Gerindra untuk segera memerintahkan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Sahril Taher, agar memberikan sanksi tegas dan memecat kader yang terlibat kasus korupsi,” tegas Risal di depan Kantor DPP Gerindra, Jakarta.
Dalam aksi itu, perwakilan AMMUAKOJA juga menyerahkan setumpuk dokumen dan laporan resmi kepada pihak DPP Gerindra. Laporan tersebut berisi sejumlah bukti dan kronologi terkait dugaan keterlibatan kader partai dalam praktik suap dan pencucian uang yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara. Massa berharap dokumen tersebut dapat diteruskan langsung kepada pimpinan tertinggi partai untuk segera ditindaklanjuti.
Dalam pernyataan sikapnya, AMMUAKOJA menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak KPK RI agar segera menetapkan Eliya Gebrina Bachmid sebagai tersangka kasus TPPU atas dugaan penerimaan dana dari almarhum Abdul Gani Kasuba. Kedua, mendesak Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto untuk memerintahkan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Sahril Taher memecat EG dari keanggotaan partai. Ketiga, mendesak DPP Gerindra untuk memberhentikan Sahril Taher dari jabatannya karena dinilai melindungi kader yang diduga terlibat kasus hukum.
Risal menegaskan, aksi yang digelar pihaknya bukan semata-mata bentuk protes, melainkan upaya moral mahasiswa dalam mengawal integritas partai politik agar bersih dari praktik korupsi. Ia menilai, partai besar seperti Gerindra seharusnya menjadi contoh dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik. “Kami tidak ingin partai yang kini memimpin pemerintahan malah mencederai kepercayaan rakyat dengan membiarkan kadernya terlibat kasus korupsi,” ujarnya.
Di akhir aksinya, AMMUAKOJA menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada langkah nyata dari KPK maupun DPP Gerindra. Mereka menyatakan siap turun kembali ke jalan apabila tuntutan tidak segera direspons. “Langkah tegas harus diambil demi menjaga marwah partai dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi,” pungkas Risal M. Nur.
(Rahmat Hartono)





