Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Abdul Roup, memantau pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Sukamulya dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Kamis (22/10/2026).
MusrenbangDes merupakan forum penting bagi pemerintah desa dan para pemangku kepentingan untuk membahas usulan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Hasil pembahasan menjadi salah satu bahan dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Abdul Roup menegaskan, MusrenbangDes tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi harus menjadi wadah untuk menyerap dan membahas aspirasi masyarakat secara terbuka. Setiap usulan perlu dikaji berdasarkan kebutuhan nyata warga, tingkat urgensi, manfaat, serta kemampuan anggaran desa.
“Perencanaan pembangunan harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap usulan perlu dibahas secara cermat dan ditentukan berdasarkan skala prioritas agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” ujar Abdul Roup.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi seluruh unsur masyarakat dalam proses perencanaan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat membantu pemerintah desa memahami kebutuhan di lapangan sehingga program pembangunan yang disusun lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemantauan tersebut, Abdul Roup turut memperhatikan jalannya kegiatan agar berlangsung tertib. Sebagai anggota Satpol PP Kecamatan Rumpin yang menjalankan tugas kewilayahan, ia berharap proses musyawarah dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan perencanaan yang terarah.
Penyusunan RKPDes 2027 selanjutnya perlu mengacu pada hasil pembahasan dan kesepakatan musyawarah. Adapun rincian usulan prioritas serta hasil akhir MusrenbangDes Sukamulya belum tercantum dalam informasi yang tersedia.
Boim







