Anggota Polsek Rumpin Hadiri Deklarasi Anti Tawuran dan Narkoba di Desa Sukamulya

Jurnalis - Boim

Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Anggota Polsek Rumpin, Polres Bogor, Aipda Asep Rohmat Mulyan menghadiri acara Deklarasi Anti Tawuran dan Narkoba yang digelar di Aula Kantor Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (31/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan wilayah.

Deklarasi Anti Tawuran dan Narkoba ini digelar dengan tujuan untuk menguatkan komitmen masyarakat, terutama generasi muda, dalam menghindari perilaku negatif seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga merupakan upaya preventif yang dilakukan oleh aparat desa bersama kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Desa Sukamulya.

Dalam sambutannya, Aipda Asep menyampaikan pentingnya peran pemuda dalam menjaga kedamaian dan ketertiban masyarakat. Ia mengingatkan bahwa tawuran dan narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta menimbulkan dampak negatif bagi keluarga dan lingkungan.

“Kita perlu menanamkan kesadaran akan bahaya narkoba dan tawuran sejak dini. Peran aktif pemuda sangat penting untuk mencegah kedua hal ini agar lingkungan kita tetap aman dan nyaman,” ujar Aipda Asep dalam pidatonya.

Acara ini juga diisi dengan penandatanganan deklarasi oleh peserta yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjauhi narkoba dan menghindari tindakan kekerasan. Penandatanganan ini menjadi simbol kesungguhan masyarakat Desa Sukamulya dalam melawan perilaku negatif yang meresahkan.

Selain itu, diadakan pula diskusi interaktif yang melibatkan pemuda setempat untuk membahas berbagai cara agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang dapat mengarah pada penggunaan narkoba atau tawuran. Para pemuda diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka dan bertanya langsung kepada pihak kepolisian mengenai hal-hal yang perlu diwaspadai.

Kegiatan Deklarasi Anti Tawuran dan Narkoba ini diharapkan dapat membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kesehatan mental generasi muda. Kepolisian dan aparat desa berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan bebas dari kekerasan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *