Asep Wahyuwijaya : Pastikan Dulu Type Terminal Parung Agar Jelas. Jangan Ada Terminal Tak Bertuan

Jurnalis : Boim / Fahry

Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Politisi senior sekaligus Bakal Caleg DPR RI Partai Nasdem Asep Wahyuwijaya ikut memberi perhatian terhadap harapan serta aspirasi masyarakat di Kecamatan Parung yang meminta pemerintah merealisasikan janji pembangunan terminal Parung.

Kang AW sapaannya mengatakan bahwa langkah pertama yang bisa dilakukan adalah memastikan dulu type Terminal Parung, apakah jenis terminal type A, B atau C.

“Pastikan dulu terminal Parung ini masuk terminal type A, B atau C? Ciri utama dari type terminal itu ditentukan oleh jurusan dari moda transportasi umumnya,” ungkap Asep Wahyuwijaya, Selasa (20/6).

Ia menjelaskan, kalau terminal type A dipastikan ada Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) nya. Sementara kalau terminal typel B merupakan terminal yang peran utamanya melayani kendaraan umun angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang dipadukan dengan pelayanan angkutan perkotaan dan/atau angkutan perdesaan,

Lalu kalau terminal type C lebih pada angkutan umum di dalam wilayah kabupaten/kota dan angkutan desa saja. “Nah, sekarang kira – kira kalau Terminal Parung merupakan terminal type apa? Kalau type C maka kewenangan pengelolaan dan sumber keuangan yang digunakannya harus dari APBD Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Tapi kalau dinilai ternyata Terminal Parung merupakan type B, karena ada moda transportasi umum yang melayani penumpang antar kota namun masih dalam lingkup provinsi (AKDP) maka sesuai dengan amanat UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemkab Bogor harus menyerahkan seluruh asset, sarana prasarana bahkan hingga personelnya ke Pemprov Jabar.

“Karena kewenangan pengelolaan dan anggaran yang harus digunakan untuk membangunnya akan bersumber dari APBD Pemprov Jabar, ” papar Kang AW.

Pertanyaannya, lanjut Kang AW, kalau hingga sekarang belum dibangun, harus ditanyakan ke Pemkab atau Dishub Kabupaten Bogor, siapa yang berkewenangan untuk membangun, menata dan mengelola Terminal Parung ini.

“Kalau ternyata Terminal Parung itu masuk kategori terminal type B, tanyakan juga kepada Pemkab Bogor apakah seluruh dokumen penyerahan asset nya ke Pemprov Jabar sudah selesai atau belum?,” paparnya.

Kang AW menambahkan, bahwa pengetahuan ini menjadi penting diketahui warga masyarakat dan semua pihak gar bisa memahami secara terang benderang mengapa pembangunan Terminal Parung ini masih terkatung – katung setelah sekian lama dijanjikan.

“Tidak boleh ada terminal yang tak bertuan. Masa iya tidak ada pula pemerintah yang tidak mau untuk mengurusinya,” tukas Kang AW.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *