Anton Bin Buang Budianto Sekeluarga Mengucapakan Selamat Iduladha 1443

IMG 20220710 WA0014
Keluarga besar Anton bin Buang Budianto sekeluarga menterahkan dua ekor kambing untuk di Qurbankan

Demak penanews.netJawa Tengah. Iduladha 1443, Melansir laman NU, hukum salat IdulAdha adalah sunah muakad. Artinya, salat sunah ini sangat dianjurkan, meski tidak wajib, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Seperti pada minggu 10 Juli 2022 Keluarga Anton Bin Buang Budianto, beserta Shafira, mengajarkan putranya dari dini hari usia 10 bulan untuk menjalankan kewajibaNya dalam kategori hukum sunah, akan tetapi sekalipun sunah dalam keluarga tersebut akan selalu berusaha untuk menjalankan qurban sesuai apa yang sudah menjadi ajaran dan hukumNYA.

Acara Qurban dari keluarga Anton bin Buang Budianto potong dua kambing jantan usia layak Qurban kalau dalam bahasa Jawa Bandot atau Ppoel yang berarti kambing tua, yang dibantu warga desa Kebonrejo Raya RT 05 RW 13 Kelurahan Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak Jawa Tengah, luarbiasa jiea gotongroyongnya terlepas dari kegiatan Bhaktisosial lainnya, samppai- sampai Krtua RT 05 ( Yanuri ) turun tangan dalam prnyembeluhan maupun pengeletan ( penyayatan ).

20220710 084151
Caption; prosesi pengeletan bersama warga RT 05 desa Kebonbatur Mranggen Demak, foto dsr

Keluarga Anton, Shafira, beserta Zhafran mengucapkan, “selamat Iduladha” semoga amal ibadahnya di terima oleh Allah SWT, “saya sekeluarga mengucapkan banyak terimakasih kepada segenap warga RT 05 atas waktu dan tenaganya yang mana telah membantu prisesi penyembelihan hewan Qurban,” ucapnya.

Mari bersama buat kita sebagai umat ISLAM yang menganut semua ajaran dan larangaNYA, kapan lagi kalau tidak dari sekarang berbuat kebajikan dan menyebarkan virus kebaikan.

 

Pewarta: DSR/ Red05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *