Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pengamanan kotak suara menjadi perhatian utama di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Anggota Koramil 0621-19/Rumpin atau Babinsa Desa Cibodas, Sertu M. Taufiq, bersama Satuan Polisi Panitia Pemilihan Kecamatan (Satpol PPK) dan anggota PPK Kecamatan Rumpin, melaksanakan giat pengamanan dan pemantauan kotak suara di Gedung PGRI Rumpin, Kamis (28/11).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan kotak suara yang telah digunakan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Gedung PGRI, yang menjadi lokasi penyimpanan sementara kotak suara, dijaga ketat oleh petugas guna mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan yang dapat memengaruhi hasil Pilkada.
Sertu M. Taufiq menjelaskan bahwa tugas pengamanan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses demokrasi. “Kami bersama tim Satpol PPK dan PPK kecamatan terus siaga, memastikan bahwa kotak suara tetap aman hingga proses distribusi berikutnya ke tingkat kabupaten,” ujarnya.
Selain pengamanan fisik, petugas juga melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada indikasi kecurangan. Koordinasi antara Babinsa, Satpol PPK, dan penyelenggara pemilu dilakukan secara intensif guna menjaga kelancaran seluruh tahapan Pilkada.
Ketua PPK Kecamatan Rumpin, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara TNI, Satpol, dan penyelenggara pemilu. “Kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif pasca Pilkada,” katanya.
Masyarakat sekitar pun turut memberikan dukungan terhadap upaya pengamanan ini. Mereka berharap hasil Pilkada dapat diumumkan secara transparan dan tanpa kendala berarti. “Kami percaya dengan pengamanan yang ketat, hasilnya akan mencerminkan pilihan rakyat,” kata salah satu warga.
Dengan pengamanan yang terus dilakukan hingga seluruh proses selesai, diharapkan situasi tetap aman dan damai. Kecamatan Rumpin menjadi contoh bagaimana sinergi antarinstansi mampu menjaga keutuhan demokrasi di tingkat lokal.