oleh

Balai POM Bogor : Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan Dilakukan Secara Rutin

Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Langkah pengawasan terhadap peredaran berbagai jenis produk obat dan makanan di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor serta Kota Depok terus dilakukan secara ketat dan rutin oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Bogor.

Hal ini diungkapkan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wolayah Bogor Jefffeta Pradeko Putra, S.Farm., M.Si. saat dihubungi redaksi, Sabtu (26/4/2025).

“Kita lakukan pengawasan secara rutin dan ketat terhadap semua peredaran obat dan makanan khususnya di wilayah kerja Balai POM Bogor,” ungkap Jeff, sapaan akrabnya.

Dalam melakukan tugas dan fungsi Balai POM, lanjut Jeff, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Sehingga peredaran obat dan makanan di lapangan dapat terawasi dengan baik.

“Balai POM berkolaborasi dengan pihak – pihak terkait lainnya, agar pelayanan dan perlindungan bagi warga masyarakat selaku konsumen dapat maksimal,” ungkapnya.

Dikonfirmasi soal temuan Badan POM dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait tujuh produk impor bersertifikat halal yang mengandung babi, Jeff mengatakan BPOM Bogor juga sudah melakukan giat penyisiran dan penarikan.

“Sesuai surat perintah dari BPOM Pusat, kami sudah melakukan giat penyisiran serta penarikan terhadap tujuh jenis produk impor tersebut dari pasaran” jelasnya.

Jeff menegaskan, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir karena Balai POM terus melakukan tindakan strategis termasuk penarikan produk obat dan makanan dari pasaran yang bisa membahayakan atau meresahkan pihak konsumen (pengguna).

“Pengawasan, penyisiran dan penarikan tujuh produk impor tersebut dari lapangan agar masyarakat tidak resah. Semangatnya untuk melindungi masyarakat,” tandasnya.

Ia menjelaskan, dalam melakukan kegiatan pengawasan produk obat dan makanan, BPOM selalu berdasarkan pada hasil uji laboratorium. Sehingga hasil pengecekan akurat dan dapat di pertanggung jawabkan.

“Kalau hasil uji laboratorium bagus, maka kami sampaikan bagus, tapi kalau hasil uji laboratorium jelek, maka akan dilakukan langkah strategis seperti penarikan produk dari pasaran atau peredaran,” tegasnya.

Selain rutin melakukan pengawasan secara langsung (post market), Balai POM wilayah Bogor juga telah membuka akses informasi melalui website dan jejaring media sosial.
Sedangkan area kerja BPOM Bogor meliputi tiga area wilayah kerja yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok.

“Jadi bagi warga masyarakat Bogor dan Depok yang ingin mendapatkan informasi seputar produk obat dan makanan dapat mengakses di laman website atau jejaring platform media sosial resmi milik Balai POM,” pungkasnya.

 

(BM/FRI)