Beda TNI Dengan POLRI

 

(Sugengwaras, mantan Direktur Pendidikan dan Pengajaran Sesko TNI )

Bandung, penanews.net Jawa Barat- Bukan untuk didiskreditkan, tapi untuk dipahami, disadari dan diperbaiki Kenapa ? Beda sejarahnya, beda peran, fungsi dan tugas pokoknya, beda DOKTRIN nya, namun apakah harus beda KEDUDUKAN dan TINGKATNYA !

Keduanya sebagai lembaga, badan, instansi yang sangat strategis bagi NKRI, yang hingga kini dengan segala kurang lebihnya masih diakui sebagai organisasi tersolid dan tervalid di Indonesia

TNI lahir dari rakyat yang berjuang bersama sama dalam menuju dan mencapai kemerdekaan Indonesia dalam bentuk laskar laskar perjuangan didaerah daerah, kemudian dibentuk dan berubah ubah nama dari TRI, TNI, ABRI kemudian kembali TNI , yang berlandaskan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta 8 TNI Wajib

Sedangkan POLRI, lahir dari warisan penjajah belanda, yang kemudian berlandaskan doktrin TRI BRATA dan CATUR PRASETYA

Kini, TNI dengan Tentara rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional nya

Sedangkan Polri dengan PRESISI ( Prediktif, Responsibilitas Transparansi berkeadilan ) nya

Sapta Marga, merupakan landasan, doktrin yang menjadi pedoman tugas, kegiatan dan kerja SATUAN TNI, yang menggambarkan sebagai WNI, ksatria dan patriot bangsa yang membela dan setya kepada Pancasila, juga sebagai prajurit bhayangkari negara yang beriman dan bertaqwa, disiplin, tanggung jawab dan memegang teguh disiplin dan sumpah Prajurit, yang mengutamakan kejujuran, kebenaran dan keadilan

Sumpah prajurit merupakan landasan bekal prajurit perorangan, yang menerapkan pentingnya kebersamaanya dengan rakyat untuk ramah tamah, sopan santun, jaga kehormatan diri dimuka umum, tidak menyakiti dan merugikan rakyat serta pelopor pembangunan disekitarnya, dengan standar terukur untuk dilakukan sebagai manusia individu

Sapta Marga dan Sumpah Prajurit tidak bisa dipisah pisahkan baik saat keadaan damai maupun perang, karena masing masing berperan sebagai pedoman dan pendukung

Disisi lain, jika kita jujur, masih banyak kelemahan kelemahan pada doktrin Polri, baik pada TRI BRATA maupun CATUR PRASETYA

Yang tersurat dan tertuang dalam TRI BRATA, pada poin dua, hanya menyinggung soal kebenaran, keadilan dan kemanusiaan, pada hal jika tidak disinggung tentang kejujuran bisa berbahaya terhadap penyelingkuhan tetang tidak benar dikatakan benar atau tidak adil dikatakan adil

Begitu pula dalam CATUR PRASETYA, esensinya paradok atau janggal, tidak logis sebagai manusia individu, perorangan, akan mampu mengerjakan tugas meniadakan segala bentuk ancaman / bahaya, menyelamatkan jiwa raga, harta benda, hak azasi manusia, menjamin kepastian hukum dan perasaan tentram, tenang dan aman masyarakat

Pandangan Jendral Tito, tentang Democratic Policing sebagai upaya perbaikan Polisi dalam mengayomi dan melindungi masyarakat, melalui sistim, struktur dan kultur yang dimantapkan oleh Jendral L Sigit P tentang pencanangan Presisi, saya meragukan akan terimplementasi dalam waktu singkat, bahkan nampak wes ewes dan preett….

Kenapa ?

Salah satunya bisa jadi penyebabnya karena mengabaikan KEJUJURAN pada TRIBRATA dan bermimpi terlalu tinggi untuk beban seorang Bhayangkara Negara pada CATUR PRASETYA

Oleh karenanya, dalam pandangan saya, Polri tidak perlu ragu atau malu, untuk segera berbenah diri / satuan terhadap Doktrin nya, agar tidak selalu berulang dan menambah catatan hitam rakyat atas tindakan dan perlakuan polisi yang merugikan kepolisian sendiri

Selanjutnya kepada TNI agar semakin memahami dan sadar untuk mengimplementasikan lebih baik terhadap doktrin Saptamarga, Sumpah Prajurit dan 8 TNI Wajib, abaikan arahan atau penjelasan sesat yang disampaikan Purn TNI senior Agus Wijoyo

Dengan kata lain saya menghimbau kepada teman teman dan saudara saudara siswa Lemhanas untuk bisa memilah dan memilih atas ilmu ilmu yang disajikan di lemhanas

Bahwa berbeda hakekat ancaman nyata dan tidak nyata yang dihadapi oleh TNI dan Polri ditinjau dari pandangan ruang dan waktu

TNI menghadapi ancaman ( Ruang ) nyata musuh pada ( waktu ) waktu yang bisa diprediksi, sedangkan Polisi ancaman nyata berupa ( Ruang ) masyarakat bisa terjadi, setiap ( waktu ) selamanya

Bisa dibayangkan bedanya perencanaan, pelaksanaan pelatihan dan evaluasi antara TNI dan Polri

Oleh karenanya, piawai dan bijaklah sebagai pemimpin apapun tingkatanya, bahwa TNI adalah manusia manusia yang dipersiapkan untuk menghadapi musuh, yang kadang bisa mengabaikan HAM, sedangkan manusia manusia Polisi dalam rangka bukan menghadapi musuh tapi menghadapi masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi HAM

Maka, demi kehormatan dan nama baik TNI POLRI, para pemimpin satuan tingkat apapun, harus bisa dan mampu mandiri untuk menegakkan dan menjaga kehormatan satuanya, tanpa harus menunggu dan mengikuti petunjuk / arahan Presidenya, karena bisa jadi presidenmu menganggap bukan levelnya untuk ikut campur tangan membinamu, atau bisa jadi Presidenmu pura pura atau benar benar tidak tahu dan tidak megerti terhadap satuanmu

Bandung, 16 Oktober 2021

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *