Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Carut-marut PPDB SMAN 1 Kalijati masih terus menjadi perhatian publik, komisi V DPRD Jabar lakukan sidak, dan musyawarah untuk mengambil solusi terkait PPDB Senin 24/07/2023.
Seperti diberitakan sebelumnya 39 siswa yang tidak diterima di SMAN 1 Kalijati akibat sistem zonasi, hingga dimulainya tahun ajaran baru, masih ada 11 siswa yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena faktor ekonomi sehingga tidak bisa melanjutkan ke sekolah swasta.
Adanya permasalahan tersebut sampai hari ini ke 11 siswa belum bisa melanjutkan sekolah, pihak KCD Wilayah Purwakarta Budi Hermawan, komisi V DPRD Jabar Ir H Abdul Hadi Wijaya, M.Sc, Anggota DPRD Subang Fraksi PKS Asep Hadian mengambil solusi bersama pihak sekolah untuk membentuk SMATER (SMA Terbuka)
Ke 11siswa yang sampai saat ini belum bisa bersekolah akan di tampung di SMATER” ujar Budi Hermawan KCD Wilayah IV Purwakarta
Budi menjelaskan SMATER ini merupakan solusi cepat agar ke 11siswa tersebut dapat bersekolah, tentunya dengan sistem dan metode belajar yang sama seperti siswa pada umumnya
Rencananya SMATER ini akan dimulai pada bulan Agustus mendatang, karena kita harus menunggu keputusan dari gubernur Jawa barat.
Budi menambahkan SMATER ini sistem pembelajaran dan ijazahnya tetap sama seperti sekolah lain
“Tidak perlu khawatir sistem belajarnya akan tetap sama guru-gurunya pun sama kami akan mengambil tenaga guru yang berkompeten di bidangnya dan ijazahnya pun dikeluarkan dari SMAN 1 Kalijati” pungkasnya.
Keputusan pembentukan SMATER ini telah disetujui oleh Disdik Jabar, Komisi V DPRD Jabar dan juga pihak sekolah.