Bergerak di Bidang Pengelolaan Sampah B3  dan Non B3, Pionir di Subang PT SHS Siap Beroperasi Tahun Depan

Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Hadirnya 2 kawasan Ekonomi Khusus di Kabupaten Subang telah meningkatkan iklim investasi. Sejumlah perusahaan besar mulai membangun pabriknya di Subang seperti halnya pabrik mobil listrik BYD dan VinFast.

Banyaknya perusahaan yang membangun pabrik di Subang telah mendorong hadirnya perusahaan pengolahan limbah industri di Subang Seperti halnya PT Subang Harapan Sejahtera Jaya (SHSJ).

PT SHJS ini bergerak di bidang pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan non-B3, yang berlokasi di Kampung Segrang, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo dengan lahan seluas 10,8 Hektar.

Direktur Utama PT SHSJ, Yogi Permana, saat menggelar jumpa Pers dengan awak media menjelaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya bergerak usaha pengangkutan dan pengumpulan limbah B3 dalam skala besar.

“Perusahaan ini masih dalam proses pembangunan, nantinya kita akan menyiapkan 100 unit angkutan besar dan 50 unit angkutan kecil untuk pengangkutan, serta fasilitas penyimpanan limbah seluas 1.638 meter persegi dengan kapasitas 1.000 ton per tahun,” ujar Yogi, kepada awak media, Senin(15/9/2025) sore.

Menurut Yogi, sumber limbah B3 yang akan diolah di perusahaannya tersebut berasal dari beragam aktivitas, mulai dari industri, pertambangan, pertanian, hingga rumah tangga.

“Contohnya adalah oli bekas, baterai bekas, pestisida, produk pembersih rumah tangga, limbah medis, dan sampah elektronik yang mengandung logam berat atau senyawa kimia berbahaya akan kita olah menjadi barang bermanfaat dan bernilai ekonomis,” katanya.

Yogi juga menegaskan, Perusahaan yang dipimpinnya bukanlah tempat pembuangan limbah seperti yang selama ini di isukan di masyarakat, melainkan pusat pengelolaan.

“PT.SHSJ ini mengolah Limbah B3, sehingga tak ada lagi limbah B3 yang dibuang ke sungai, karena limbah B3 ini sangat berbahaya jika dibuang ke sungai dapat merusak ekosistem sungai. Jadi kami hadir untuk mengolah dan memberi nilai tambah,” tegasnya.

Lanjut Yogi, PT SHSJ menerapkan konsep ekonomi sirkular, yakni model yang mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya selama mungkin dengan prinsip penggunaan kembali, perbaikan, pembaruan, hingga daur ulang.

“Tujuan perusahaan yang saya dirikan ini untuk meminimalkan limbah, mencegah pencemaran, dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan,” ucapnya.

“Hasil pengolahan limbah ini nantinya akan diproduksi kembali untuk memenuhi kebutuhan industri maupun sektor lainnya di Subang,” imbuhnya

Terkait perizinan, PT SHSJ telah mengantongi persetujuan teknis, amdal dalam proses pengesahan, dan saat ini tengah menunggu tahap pengesahan amdal serta SLO (Sertifikat Laik Operasi) dari Inggris.

“Saat ini selain menunggu pengesahan amdal, dan SLO, proses pembangunan gudang produksi dan bak-bak pengolahan limbah masih terus dikebut, serta perakitan alat produksi. Perusahaan ini ditargetkan bisa beroperasi di pertengahan tahun 2026 mendatang,” ungkapnya.

Yogi juga menyebut bahwa PT SHSJ nantinya akan menyerap sekitar 1.000 orang tenaga kerja, yakni 70 persen laki-laki dan 30 persen perempuan.

“Tentunya prioritas tenaga kerja yang akan kami rekrut adalah tenaga kerja dari warga lokal, karena kami ingin memberi manfaat bagi warga sekitar,” tandasnya.

Sementara itu disinggung terkait isu yang menyebar di media sosial bahwa perusahaannya membuang limbah ke Sungai, Yogi menegaskan bahwa hal itu hoax berita yang tidak benar.

“Perusahaan ini belum beroperasi dan tidak menghasilkan limbah, melainkan kami mengolah Limbah dan menjamin tak akan ada dampak lingkungan saat perusahaan ini beroperasi, karena semua sistem dibuat dengan standar, bukan penumpukan asal-asalan. Air dari kegiatan akan habis oleh proses pemanasan dan peleburan, sementara dampak udara sudah dihitung sejak tahap rona awal,” tuturnya.

Yogi berharap, dengan hadirnya PT SHSJ, sebagai perusahaan pengolahan limbah B3 dengan sistem modern sehingga dapat mengurangi tingkat pencemaran lingkungan di kabupaten Subang.

“Dengan adanya perusahaan ini, limbah-limbah industri di Subang dapat diolah dengan baik sehingga tidak terjadi pencemaran terhadap lingkungan, sehingga kelestarian lingkungan di Subang masih tetap terjaga dengan baik dan tak tercemar limbah industri,” pungkasnya.

Indri