Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, melaksanakan kontrol ronda malam pada Sabtu (24/5/2025).
Kegiatan ini dilakukan di wilayah Kampung Lembur Ade RT 002 RW 012, dengan menyambangi pos ronda dan berdialog langsung bersama warga yang sedang melaksanakan tugas jaga malam.
Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara dari Polsek Ciampea, bersama Babinsa Koramil 2114 Ciampea, Serda Nanang Fahroji, hadir langsung di tengah masyarakat sebagai bentuk sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata komitmen menjaga wilayah tetap kondusif.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto H.P., S.I.P., M.H., menekankan pentingnya kehadiran anggota kepolisian dan TNI di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari. Hal ini dianggap krusial mengingat malam hari sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ateng Komara menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga yang berjaga. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak lengah serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia juga menegaskan bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
“Kami mengimbau warga agar aktif dalam kegiatan ronda malam serta tidak segan melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ungkap Aiptu Ateng Komara saat berbincang dengan warga.
Warga menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan siap mendukung tugas TNI-Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka mengaku kehadiran petugas memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan semangat dalam menjalankan ronda malam secara bergiliran.
Sementara itu, PLT Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas. Laporan dapat disampaikan ke Call Center 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 yang aktif selama 24 jam.