oleh

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Ibadah Umat Nasrani di Citra Indah Jonggol

Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Sinergitas TNI dan Polri kembali ditunjukkan dalam pengamanan kegiatan ibadah umat Nasrani di Perumahan Citra Indah, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (14/06/2025). Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol, Aipda Cipto Rahmat Setiawan bersama Babinsa, dengan melakukan kontrol langsung terhadap jalannya ibadah di Gereja Pasos Pasum.

Langkah ini bertujuan untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi jemaat dalam melaksanakan ibadah, serta mencegah potensi gangguan ketertiban di sekitar lokasi. Kehadiran aparat juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebebasan beragama yang aman dan damai.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Cipto memberikan imbauan kepada pengurus gereja agar terus menjaga komunikasi yang baik dengan aparat keamanan, terutama menjelang dan saat pelaksanaan kegiatan keagamaan.

“Kerja sama antara pihak gereja dengan aparat keamanan sangat penting dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan Kamtibmas. Kami siap bersinergi untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Pengamanan ini merupakan implementasi dari instruksi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang disampaikan melalui Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, S.H. Ia menekankan pentingnya kehadiran aktif Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan.

Kompol Hida menyatakan bahwa pengawasan terhadap kegiatan keagamaan menjadi prioritas, terutama pada akhir pekan dan hari besar keagamaan, demi menjamin kebebasan beribadah yang aman dan nyaman bagi seluruh umat.

Pihak gereja menyambut baik kehadiran aparat keamanan dan mengapresiasi upaya pengamanan yang dilakukan. Mereka berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi demi menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan gangguan Kamtibmas, tindakan kriminal, maupun indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Call Center Polri di 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.