Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Jurnalis - Boim

Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Aiptu Ateng Nasuta, melakukan sambang warga sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu (6/10/2024). Kegiatan ini merupakan salah satu langkah Polsek Rumpin untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat.

Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., Aiptu Ateng menjalankan arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., untuk membina masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. Ia mengajak warga, termasuk komunitas remaja dan tokoh masyarakat, untuk aktif bersama-sama menjaga keamanan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami menghimbau warga agar selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Aiptu Ateng dalam sambangannya. Ia juga menekankan pentingnya peran warga dalam menjaga Harkamtibmas, dengan melaporkan setiap kejadian menonjol ke Polsek Rumpin.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan petugas parkir setempat, menyampaikan pesan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan. Aiptu Ateng mengingatkan pentingnya kegiatan siskamling sebagai langkah efektif menjaga keamanan wilayah. “Jika ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Kegiatan patroli sambang ini merupakan agenda rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali budaya ronda dan siskamling. Dengan demikian, Polri berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka, memberikan rasa aman, serta turut membantu menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif.

Selain itu, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H., menambahkan bahwa masyarakat dapat melaporkan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas maupun tindakan kriminalitas lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), melalui call center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau 0812 1280 5577. “Operator kami siap melayani aduan masyarakat 24 jam dan akan segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dengan adanya kolaborasi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di Desa Mekarsari dapat terus terjaga. Polsek Rumpin juga berharap agar warga semakin aktif melaporkan setiap peristiwa yang dapat mengganggu keamanan di wilayah mereka.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *