oleh

Borok Anggaran STC 2023 Pecah: Dari Jasa Artis Hingga Utang Setengah Miliar, Kapan APH Garap Dinas Pariwisata Biak Numfor?

Biak Numfor/Papua, penanews.net – Dugaan aroma busuk penyelewengan anggaran pada hajatan internasional Sail Teluk Cenderawasih (STC) 2023 di bawah kendali Dinas Pariwisata Biak Numfor kini resmi menggelinding ke ranah publik. Fakta mengejutkan mengenai utang penginapan senilai Rp400 juta yang berujung pada penyanderaan aset selam milik daerah oleh Nirmala Beach Resort, dinilai sudah lebih dari cukup sebagai bukti awal bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar tumpukan penyelewengan dana transportasi dan jasa artis di dinas tersebut.

Dugaan penyimpangan ini disinyalir terjadi pada sejumlah pos anggaran krusial di Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Biak Numfor selaku instansi teknis penyelenggara kegiatan yang berpusat di eks Dermaga Biak Mina Jaya (BMJ) tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, indikasi penggelembungan dana anggaran atau ketidakberesan pembayaran menyasar sektor jasa penampilan (fee) artis, biaya transportasi logistik, hingga akomodasi penginapan tamu selama acara berlangsung.

Menurut sumber internal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Biak Numfor yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan posisi dan dirinya mengungkapkan bahwa karut-marut pengelolaan keuangan STC 2023 menyisakan banyak persoalan pelik yang belum tuntas hingga saat ini.

“Banyak sekali masalah dalam realisasi anggaran STC 2023 kemarin. Mulai dari operasional transportasi, urusan penginapan, sampai pembayaran jasa tampil artis terkesan tidak transparan dan diduga kuat ada penyalahgunaan anggaran di tubuh dinas pariwisata,” ujar sumber tersebut saat memberikan keterangan.

Dampak dari dugaan ketidakberesan anggaran ini bahkan berujung pada penahanan aset daerah. Sumber tersebut membeberkan bahwa sejumlah botol tabung beserta peralatan selam (diving gear) lengkap milik Dinas Pariwisata Biak Numfor saat ini terpaksa ditahan oleh pihak manajemen Nirmala Beach Resort akibat tunggakan utang akomodasi dan biaya terkait yang belum diselesaikan oleh Dinas Pariwisata selaku penanggung jawab kegiatan.

Berangkat dari informasi tersebut, awak media langsung melakukan konfirmasi ke lokasi wisata pantai Nirmala Beach Resort pada Senin (13/07/2026) sekitar pukul 15.30 WIT. Pihak manajemen Nirmala Beach Resort secara terbuka membenarkan bahwa sejumlah aset milik Dispar Biak Numfor saat ini masih berada di area halaman resort mereka.

Perwakilan manajemen Nirmala Beach Resort menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk menahan sejumlah botol tabung milik kedinasan tersebut apabila tidak ada persoalan piutang yang ditinggalkan oleh pihak Dispar pasca-kegiatan STC 2023. Jika pihak Dispar ingin mengambil kembali aset negara tersebut, maka kewajiban finansial berupa utang sebesar kurang lebih Rp400.000.000 (Empat ratus juta rupiah) harus dilunasi terlebih dahulu.

“Kami tidak menyita. Jika Dispar mau ambil (aset tersebut), bayar dulu utang mereka,” tegas perwakilan manajemen Nirmala Beach Resort kepada awak media di lokasi, Senin sore.

Demi menjaga keberimbangan berita, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor, Turbey Onny Dangeubun, S.Pi., M.Si., namun Kadispar Onny tidak pernah berada di kantor. Upaya konfirmasi tersebut dikirimkan secara resmi melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kadispar Onny Dangeubun memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi atau tanggapan apa pun terkait persoalan utang Rp400 juta serta dugaan penyelewengan dana STC 2023 tersebut.

Sikap bungkam dari pimpinan instansi pariwisata ini kian memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat agar pihak aparat penegak hukum (APH), baik kejaksaan maupun kepolisian, tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh realisasi anggaran hajat tahunan tersebut.