BPD Tonjong Keluhkan Pembangunan Desa Terganggu, Minta Aparat Terkait Bertindak Tegas Dan Jelas

Jurnalis : Boim / Fahry

Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Pasca mencuat kasus dugaan hilangnya anggaran bantuan keuangan desa untuk pembangunan jalan di RW 6 Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang beberapa bulan lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan bagaimana kelanjutan penyelesaian kasus tersebut.

Di sisi lain, masyarakat mengeluhkan adanya hambatan rencana maupun pelaksanaan dari program – program pembangunan yang seharusnya bisa dilaksanakan secara baik serta tepat waktu di Desa Tonjong.

“terkait giat program secara otomatis ada dampak pada kegiatan yg berjalan di Pemerintahan Desa Tonjong, dan mengenai rencana pembangunan pun secara otomatis terganggu karena ada nya konsekuensi pembekuan anggaran selama dalam kepemimpinan desa yang sama,” ungkap Asman Suparman Ketua BPD Tonjong, Sabtu (20/5/2023).

Sebagai lembaga pengawasan di tingkat desa, lanjutnya, BPD menilai dengan ada nya permasalahan yang terjadi terkait hilangnya anggaran bantuan keuangan desa merupakan sebuah kinerja buruk.

“ya selaku Ketua BPD saya menyatakan bahwa kinerja Pemdes Tonjong buruk dan harus diberikan raport merah,” ucap Asman, sapaan akrabnya.

Asman menegaskan, sejak kasus itu muncul, BPD Tonjong sudah melakukan langkah sesuai tugas dan fungsinya yaitu dengan membuat surat teguran. Namun terkait berjalannya pemerintahan kami memiliki batasan untuk bertindak lebih jauh selama belum ada kejelasan hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh inspektorat dan pihak terkait.

“Tuntutan kami yang pertama; agar pihak pihak terkait yang terkorelasi dalam menindaklanjuti kasus yang terjadi agar sesegera mungkin ada kejelasan. Kaena secara otomatis dengan lambatnya proses penanganan kasus itu akan menghambat semua kegiatan di pemerintahan desa yang akan berdampak luas pada warga masyarakat Desa Tonjong,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita dibuat, awak media belum berhasil mendapat jawaban dari Camat Tajurhalang Fikri Ikhsani yang sudah di konfirmasi terkait kasus ini melalui telepon dan aplikasi pesan singkat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *