Bupati Garut Tandatangani MoU Bersama Kejari Garut Penanganan Masalah Hukum

Garut penanews.net Jawa Barat- Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH, MH, MP, melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) “nota kesepakatan”, “nota kesepahaman”, “perjanjian kerja sama” dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.

Dalam kesempatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha, bertempat di Aula Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kamis, 7 April 2022

Menurut Bupati Garut, Rudy Gunawan, SH, MH, MP. mengatakan dalam sambutannya, Kepala Daerah tidak mempunyai hubungan dengan keuangan daerah karena telah dilimpahkan seluruhnya kepada para pengguna anggaran. Ucapanya

IMG 20220408 WA0003

“Sejak tanggal 31 Desember, Saya telah melimpahkan semua segala kekuasaan Saya kepada para pengguna anggaran (PA) dan kepada pejabat pengelola keuangan daerah yang bertindak sebagai BUD (Bendahara Umum Daerah”

Selain itu Bupati mengingatkan kepada para Pengguna Anggaran (PA) untuk melakukan konsultasi jika ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan, ujar Bupati usai melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Garut. Tandasnya

“Ibu Kajari yang saya hormati tentu kami mengucapkan terimakasih dengan adanya kerja sama ini, dan ini merupakan bagian preventif kita untuk menjaga diri kita, keluarga kita, anak cucu kita,” Ucap Bupati Garut.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum memaparkan, kerja sama ini merupakan tidak lanjut dari MoU yang sudah ada sebelumnya, ada beberapa hal yang menjadi ruang lingkup MoU ini, diantaranya adalah bantuan hukum dan pendampingan hukum. Ujarnya

“Kemudian dalam penegakkan hukum, pelayanan hukum, yang memang tugas fungsinya langsung kepada perdata dan tata usaha negara, akan tetapi memungkinkan sekali kegiatan di luar yang bisa kita lakukan di dalam apa namanya bidang perdata dan tata usaha negara,” Ucapnya.

Sementara, bentuk dari tindak lanjut kerja sama ini salah satunya adalah pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek di Kabupaten Garut dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa-desa.

“Nah ini karena penguatan untuk di desa-desa sangat penting terkait dengan banyaknya tadi disampaikan oleh Pak Bupati, misalnya saja dana desa kemudian banyak dari pemerintah desa yang memang harus tetap didampingi terkait dengan kualitas atau SDM Kepala Desa nya,” Pungkasnya

Jurnalis : (Beni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *