Busyro Muqoddas : Indonesia Kehilangan Sosok Berintegritas dalam Penegakan Hukum

Pewarta/Editor : Redaksi

Indonesia kehilangan salah seorang putra terbaiknya untuk perjuangan penegakan hukum. Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar,SH.,LL.M, wafat siang ini pukul 14.00 WIB. Demikian rilis yang diperoleh dari Ikatan Alumni UII Yogyakarta yang diterima Penanews.net, Minggu (28/02/2021).

Artidjo Alkostar yang terakhir menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas KPK RI, diketahui telah sekian lama menderita sakit. Jenazah pejuang hukum yang ditakuti oleh koruptor tersebut direncanakan akan dibawa ke tanah kelahirannya di Situbondo, Jawa Timur untuk dimakamkan.

Mantan ketua KPK RI Busyro Muqoddas yang juga salah seorang sahabat almarhum Artidjo Alkostar semasa kuliah di Fakultas Hukum UII Yogyakarta, menyatakan kedukaan yang mendalam. Busyro menyebutkan Artidjo telah meninggalkan warisan yang amat berharga yakni integritas pribadinya untuk dunia penegakan hukum di tanah air.

“Indonesia jelas kehilangan teramat besar. Sebagai sahabat sejak masa kuliah Artidjo tidak hanya meninggalkan kesan mendalam sebagai kawan, tetapi juga sikap dan integritasnya semasa mengabdi pada dunia penegakan hukum di tanah air,” ujar Busyro Muqoddas yang dihubungi Penanews.net sore ini, Minggu (28/02/2021).

busyro330

Busyro Muqoddas

“Integritas itu terbentuk pada diri seorang Artidjo Alkostar karena dia hidup dalam lingkungan dan tradisi yang sangat kondusif. Selektif dalam memilih teman, memilih sahabat dan membatasi pergaulan sekalipun dengan sahabatnya sendiri,” tambahnya.

Semasa menjabat sebagai Hakim Agung almarhum Artidjo Alkostar memang dikenal tegas dan beberapa kali justru memperberat hukuman yang dijatuhkan kepada terpidana koruptor.

“Dia pula yang mampu bersikap adil kepada siapapun juga yang terlibat korupsi dan pelanggaran hukum ketika menjabat Direktur LBH. Artidjo juga tegas terhadap para penindas dan pelanggar HAM,” imbuh Busyro.

Artidjo menurut Busyro, tidak segan-segan untuk bersikap adil dalam penegakan hukum bahkan terhadap salah satu sahabatnya sendiri.

Hal itu dibuktikan ketika Artidjo melaporkan ke Polda Metro Jaya ketua Komisi Yudicial (KY) periode pertama gara-gara informasi yang dimuat di media massa dan menyebutkan ada 12 Hakim Agung dilaporkan oleh masyararkat ke KY. Berita tersebut menyebutkan nama Artidjo Alkostar hingga akhirnya Artidjo melaporkan ketua KY ke Polda Metro Jaya.

Busyro juga menilai dunia penegakan hukum saat ini jelas mendapat tantangan amat besar. Dengan wafatnya Artidjo Alkostar, menurut Busyro seharusnya menjadi bahan renungan mendalam bagi Mahkamah Agung RI.

“Harus menjadi renungan bagi MA terutama sejak Artidjo pensiun dulu. Frekuensi Peninjauan Kembali (PK) terhukum kasus korupsi menjadi meningkat di MA. Bahkan PK untuk kasus-kasus korupsi banyak yang dikabulkan MA,” lanjut Busyro.

“Hal itu jelas menjadi pertanyaan besar, mengapa sekarang MA tidak berhasil untuk melembagakan tradisi-tradisi integritas Hakim Agung seperti yang dilakoni almarhum Artidjo Alkostar,” tandas Busyo menutup perbincangan.(pso)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *