Camat Banyuresmi Harapkan Kartu BPNT Bank Mandiri Tersalurkan

Penulis : Beni


penanews.net _ Bogor, Jawa Barat. Saat ditemui Awak Media, terkait kurangnya jumlah KPM penerima kartu BPNT’ 21, untuk wilayah Kecamatan Banyuresmi kurang lebih mencapai 1.500 KPM, khusus migrasi penerima kartu BPNT Bank mandiri dan proses mekanisme pihak penyaluran. Rabu, 10/03/2021

Camat Banyuresmi, H. Jujun Juhana, S.Sos, M.Si, “Menjelaskan mengenai adanya kekurangan penerima kartu BPNT migrasi, dari Bank BNI ke Bank Mandiri untuk wilayah Kecamatan Banyuresmi, saat ini benar adanya pengurangan, ungkapnya.

Menurutnya walaupun demikian kita tunggu sampai berakhirnya pendistribusian dari pihak Bank Mandiri kepada tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diwilayah Desa masing-masing, tandasnya.

“Untuk mensukseskan program bantuan sembako Kementrian Sosial pusat, Saya berharap kepada Kepala Dinas Sosial, pihak Bank mandiri, dan semua pihak penyalur, untuk secara bersama-sama kita laksanakan dengan baik, sehingga apa yang dihasilkan dari tingkat lapangan sampai ke tingkat atas itu dapat bersinergi dengan baik” ujarnya.

Oleh karena itu, Saya menegaskan “Pertama untuk pihak TKSK, bersama Kesara Kecamatan, dan Kesra Desa, dengan adanya pengurangan peneriman kartu BPNT 2021, diamana yang sebelumnya menariama manfaat, tetapi sekarang tidak menerimanya, harus diterangkan dengan jelas dan dapat dimengerti oleh pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tegasnya.

Kedua, dengan adanya keluhan KPM dan hasil monitoring bahwa dari pihak penyalur saat membagikan itu sangat teliti, terkait nama kurang lengkap, NIK tidak sama dan sebagainya, sehingga kartu BPNT tidak biasa diberikan tepat pada waktunya, dengan adanya hal itu kartu BPNT Bank Mandiri yang sudah diharapkan masyarakat tidak biasa diterimanya.

Ketiga, disaat masa pandemi Covid-19 ini, ekonomi masyarakat sangat sulit, masyarakat sangat membutuhkan bantuan sembako. Saya mendorong kepada pihak Bank Mandiri, TKSK bersama penyalur untuk segera menyalurkan kembali kepada KPM yang berhak menerimanya, agar masyarakat memiliki kepastian.

“Oleh karena itu, sebaiknya bila ada perbedaan sedikit saja, kalau tidak terlalu prinsip dan tidak terlalu menyalahi, diharapkan disalurkan kepada tiap keluarga penerima manfaat” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *