Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Danramil 0621-19/Rumpin, Kapten Inf Mulyadi, menghadiri pembukaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati tingkat Kecamatan Rumpin. Kegiatan ini berlangsung di Aula Serba Guna Kantor Kecamatan Rumpin, Jumat pagi, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. (29/11/2024).
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pejabat penting, antara lain Camat Rumpin Icang Aliyudin, S.Pd., M.M., Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, Ketua PPK Kecamatan Rumpin Tomi Sukarjo, S.Pd., Ketua Panwaslu Kecamatan Rumpin Intan Nurcahya, serta para Ketua PPS dan anggota PKD dari setiap desa di Kecamatan Rumpin. Para saksi dari tiap pasangan calon juga turut hadir guna memastikan proses berlangsung transparan dan akuntabel.
Kapten Inf Mulyadi menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga kelancaran dan keamanan proses rekapitulasi. “Kami bersama jajaran TNI-Polri dan unsur pemerintah daerah siap mendukung penuh agar tahapan ini berjalan sesuai dengan aturan dan tanpa gangguan,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Proses rekapitulasi dimulai dengan pembukaan oleh Ketua PPK Kecamatan Rumpin, Tomi Sukarjo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran semua pihak yang menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas demokrasi. “Keberhasilan proses ini menjadi cerminan dari kedewasaan politik masyarakat Kecamatan Rumpin,” ungkapnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Rumpin, Intan Nurcahya, juga mengingatkan para peserta untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku demi menghindari potensi konflik. “Pengawasan kami bersifat preventif dan korektif, dengan harapan tidak ada pelanggaran selama rekapitulasi berlangsung,” ujarnya.
Rapat pleno rekapitulasi ini berlangsung dalam suasana kondusif. Para saksi dari tiap pasangan calon terlihat aktif mengikuti jalannya proses penghitungan, memberikan masukan, serta mengajukan pertanyaan terkait hasil suara. Proses ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.
Kegiatan ini dijadwalkan selesai dalam satu hari dengan pengamanan ketat dari TNI-Polri. Tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan menjadi salah satu langkah krusial sebelum hasilnya dilaporkan ke tingkat kabupaten untuk validasi akhir.