Bandung penanews.net Jawa Barat- “Defisit APBN tahun 2023 makin mengecil, yaitu sebesar Rp 598,2 (triliun) atau 2,84 persen dari PDB 2023 yakni Rp21.037,9 triliun, tapi jika dihitung dari Pendapatan Negara prosentasenya sangat besar *24.2 %*. Sangat besar nominal kekurangannya, mau cari uang dari mana lagi ?
Dari laporan Bank Dunia gross national income (GNI) per kapita Indonesia US$ 4.140 kelihatannya besar, tetapi ternyata hanya *6.5 %* dibanding Singapura yang GNI nya US$ 64.010 pada tahun 2021. Jika pendapatannya seperti di Singapura, beban pajak tentu tidak terlalu berat.
Sebagai gambaran rerata gaji tertinggi di Asia Tenggara pada 2022:
Singapura: US$ 4.585, Brunei Darussalam: US$ 3.550, Malaysia: US$ 600, Indonesia: US$ 560-630. Mengingat hal diatas, pemerintah harus berusaha agar bidang SDA yang dikelola secara optimal. Jika berhasil tentu rakyat Indonesia akan berterimakasih.
Jalan keluarnya :
1. *Tertibkan bidang pertambangan dan BUMN*, kenakan BK khusus yang sepadan atas volume dan harga yang meningkat, baik untuk raw material maupun yang sudah diolah.
2. *Terapkan PSC* yang ketat
3. Kenakan *biaya pengiriman uang khusus* dari Dalam Negeri ke Luar Negeri. Kebijakan ini dapat menahan arus dana keluar.
4. Tingkatkan *tarif Visa* termasuk VoA dan *Pph* pekerja Asing yang gajinya jauh lebih besar dari gaji warga Indonesia.
5. Kurangi biaya kunjungan ASN dan pejabat ke daerah.
Pertanyaanya apa pemerintah berani ? Konon kabarnya banyak oknum bermain disana. Ya harus berani dan ada kemauan. *Tidaklah pantas jika Menkeu pada saat kekurangan uang selalu mencari peluang memeras rakyat lagi lewat pajak, sedang SDA dikuasai oleh pihak Asing/Aseng dan oknum tertentu saja*.
Bandung, 25 Desember 2023
Memet Hakim
Pengamat Sosial