Deklarasi Anti Tawuran dan Narkoba di Desa Sukamulya: Komitmen Bersama untuk Generasi Muda

Jurnalis - Boim

Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Maraknya aksi tawuran yang melibatkan remaja di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, mengundang keprihatinan berbagai pihak. Fenomena ini tidak hanya mengancam ketertiban, tetapi juga masa depan generasi muda. Melihat kondisi ini, Forum Masyarakat Desa (FMD) Sukamulya menggandeng Karang Taruna serta pemerintah desa untuk melaksanakan Deklarasi Anti Tawuran dan Narkoba di desa tersebut.

Menurut Junaedi, pembina FMD Sukamulya, aksi tawuran kerap kali melibatkan dua kelompok yang saling berhadapan dalam situasi kekerasan. Fenomena ini, ujarnya, disebabkan oleh berbagai faktor yang memengaruhi remaja, termasuk konflik rumah tangga, persoalan pribadi, hingga pengaruh lingkungan yang kurang kondusif. “Tawuran sering kali menjadi pelampiasan atas masalah yang dihadapi remaja, baik dalam lingkup keluarga maupun sosial,” kata Junaedi. (31/10/2024).

Junaedi menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari pihak keluarga dan sekolah dalam mencegah remaja terlibat tawuran. Ia menyebut bahwa pendidikan agama yang kurang dan lemahnya kontrol diri menjadi beberapa faktor pendorong. “Tawuran ini seperti gunung es yang masalahnya lebih dalam daripada yang terlihat di permukaan,” ungkapnya.

Melihat urgensi penanganan fenomena tawuran ini, FMD bersama Karang Taruna Desa Sukamulya mengajak berbagai elemen masyarakat untuk berkolaborasi. Pemuda, tokoh masyarakat, pemerintah, aparat TNI dan Polri, serta Dinas Pendidikan pun diajak terlibat. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk mengurangi bahkan menghilangkan tawuran di kalangan remaja desa tersebut.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Rumpin, Mulyadiva atau yang akrab disapa Ojos, mengapresiasi adanya Deklarasi Anti Tawuran dan Narkoba di Desa Sukamulya. Menurutnya, deklarasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam menumbuhkan kesadaran akan bahaya tawuran dan penyalahgunaan narkoba. “Semua pihak harus bekerja sama agar remaja kita terhindar dari pengaruh buruk ini,” ujar Ojos.

Ojos juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Desa Sukamulya yang telah memfasilitasi kegiatan deklarasi ini. Dukungan dari pemerintah desa, katanya, sangat penting untuk membangun komitmen bersama dalam menangani masalah sosial ini. Dengan deklarasi ini, diharapkan angka tawuran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dapat berkurang drastis.

 

Deklarasi yang berlangsung di Desa Sukamulya ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk aparat TNI dan Polri, yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi remaja. “Kami siap mendukung setiap langkah masyarakat dalam menjaga ketertiban di desa ini,” ujar seorang perwakilan dari Polsek Rumpin.

Screenshot 20241031 150042

Pemerintah Desa Sukamulya berharap dengan adanya deklarasi ini, aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba dapat dicegah. Mereka juga berencana untuk mengadakan program pembinaan dan pengawasan khusus bagi remaja, memperkuat peran keluarga, serta melibatkan lingkungan sekolah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan mental dan karakter generasi muda.

Deklarasi Anti Tawuran dan Narkoba ini menjadi awal dari upaya kolaboratif menciptakan perubahan di Desa Sukamulya. Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan desa ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menanggulangi masalah tawuran dan narkoba di kalangan pelajar.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *