Desa Sukaratu : Realisakan BLT DD Tahap Akhir untuk 124 KPM

Garut. penanews.net _ Jawa Barat. Pemerintah Desa Sukaratu Realisakan Dana Bantuan Langsung Tunai Dan Desa (BLT-DD) Tahun anggaran 2022 bertempat di aula Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Rabu, 21 Desember 2022

Kepala Desa Sukaratu H. Ali Said Abdul Azis, S.Pd.i mengatakan, penyaluran dana BLT-DD telah dilaksanakan pada tanggal (14/12/2022) terhadap 124 KPM yang tersebar di 11 Rw dan 37 Rt, data tersebut sesuai hasil musyawarah Desa khusus (Musdesus) usulan para ketua Rw dan Rt masing-masing musdesus dia Tahun 2022.

“Penyaluran program BLT Dana Desa ini, tahap akhir (ke-empat) sebanyak 124 KPM, untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2022. Saya berharap mudah-mudahan sedikit banyak ini bisa membantu warga Desa Sukaratu sebagai suksesi program pengentasan kemiskinan dimasa Covid-19” Ujarnya

Selain itu harapan kami dari pihak Desa, bagi warga masyarakat yang kemarin mendapatkan program BLT Dana Desa, uang yang telah di salurkan bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pemenuhan hajat hidup sehari-hari.

Bahkan lebih ideal lagi, kalau uang bantuan itu digunakan sebagai bahan stimulan untuk dikembangkan melalui usaha mikro usaha rumahan, baik itu jualan makanan, jualan apa yang sekiranya bisa menyambung hidup, meningkatkan tingkat ekonomi kesejahteraan warga, jangan sampai uang bantuan yang sudah disalurkan digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya konsumtif. Tandasnya

Lanjut H. Ali, terkait program BLT Dana Desa di Tahun 2003, sesuai dengan regulasi yang sudah ditandatangani di kisaran (25%), ini artinya akan ada penurunan besaran nominal, berbanding lurus dengan penurunan jumlah KPM yang akan menerima bantuan program tersebut. Imbuhnya

Dengan adanya angka penurunan angka penerima, mudah-mudahan diantara warga bisa menerima dengan logo dengan bijak bila terjadi perubahan data usulan. Pesan dari kami, bantun ini jangan sampai dijadikan bantuan pokok, sehingga menjadi ketergantungan bagi keberlangsungan hidup di masyarakat.

IMG 20221222 WA0035

Ingat bahwa ini hanya sebatas bantuan stimulan, dan itupun sifatnya nanti kondisional, dalam arti bisa jadi KPM di 2023 itu, ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru seiring perubahan tingkat ekonomi kesejahteraan di lingkungan masyarakat tiap Rw masing-masing. Pungkasnya

Dalam kesempatan tersebut turut hadir; Kapolsek Banyuresmi AKP.Cahyadi, SH,
Kasi PMD Azis Dahyar, Kepala Desa Sukaratu H.Ali Said Abdul Azis, S.Pd.i, Babinsa Desa Sukaratu Sertu Julfikar, PLD Sutardi, S. Sos.i, dan para Ketua Rw se Desa Sukaratu.

 

 

(Beni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *