Sampang penanews.net – Jawa Timur BPD (Badan Pemusyawarahan Desa) menjadi polemik di desa marparan meskipun saat ini sudah di lantik oleh instansi terkait kab,sampang, sedang penyaringan tersebut seharus nya di laksanakan tgl 09-10-2021 namun oleh pemdes marparan di majukan penetapan nya pada tgl 07-20-2021.
Menurut masyarakat (Hilman) menerangkan kepada awak media seharusnya tgl 07-10-2021 adalah musyawarah untuk siapa saja yang berhak memilih dalam penyaringan ketua BPD, namun kenapa kok di rubah menjadi penetapan ketua BPD terpilih saat kami (masyarkat) protes semua menjawab dengan alasan karena waktu yang sudah mepet, ujar nya.
Terpisah begitu saya menemui kades Marparan yang akrab di sapa Ramli menjelaskan kepada awak media bahwa semua itu sudah saya laksanakan sesuai mekanisme yang ada, masih kurang transparan seperti apa, sebab pelaksanaan penyaringan tersebut di hadiri camat,forkopincam,babinkantibmas serta Babinsa sreseh tuturnya.
Masyarakat yang enggan di sebut nama nya menambah kan bahwa pemdes marparan ini banyak yang tidak transparan karna sampai ada pemblokiran no handphone terhadap pemuda Marparan karena pemuda ini adalah aktivis yang selalu mengkritik dengan kebijakan kebijakan kades marparan,kini masyarakat desa marparan berharap adanya sikap dari instansi terkait mengenai hal ini walaupun ketua BPD sudah di lantik tutupnya.
Pewarta : Adi
Red05