Jakarta, penanews.net || Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko pada siaran perss, Nomor: SP/IMI/06/2026/04 mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan langkah nyata guna meningkatkan integritas pelayanan publik. Arahan tersebut disampaikan secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dalam pernyataannya, Hendarsam menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Mulai minggu ini, seluruh petugas diminta kembali fokus menjalankan tugas, fungsi, dan program yang telah disusun agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.” Ucap Hendarsam.
Ia mengakui bahwa situasi saat ini menjadi tantangan besar bagi organisasi, namun harus dijadikan momentum untuk memperbaiki diri dan menghapus budaya kerja masa lalu yang tidak patut.
“Zaman sudah berubah, tuntutan masyarakat juga berbeda. Tidak ada hak istimewa bagi siapa pun yang melanggar aturan,” tegasnya.
Hendarsam juga menekankan bahwa pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat membutuhkan aparat yang tangguh, responsif, dan berintegritas tinggi. Ia menegaskan visi utama organisasi adalah mendekatkan diri dengan masyarakat melalui gagasan “Imigrasi untuk Rakyat”.
“untuk membuktikan komitmen, memulihkan kepercayaan publik, dan memastikan setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat, membutuhkan aparat yang tangguh, responsif, dan berintegritas tinggi dan juga mengedepantan gagasan Imigrasi untuk Rakyat.” Pungkas Hendarsam.
(Olin/Fian)











