Dorong PAD, Disnaker Kotabaru Minta Perusahaan Daftarkan TKA Langsung di Daerah

Kotabaru, penanews.net Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kotabaru terus mendorong optimalisasi retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) sebagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan Kepala Disnaker Kotabaru, Saperiani, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/12/2025).

Menurut Saperiani, hingga akhir November 2025, realisasi serapan anggaran Disnaker telah melampaui 60 persen dan diproyeksikan menembus 90 persen pada penutupan tahun anggaran. Capaian ini menempatkan Disnaker dalam lima besar SKPD dengan serapan anggaran tertinggi di Kabupaten Kotabaru.

Ia menyebutkan, dalam kunjungan bersama Bupati dan Sekda Kotabaru ke Jakarta baru-baru ini, dua perusahaan besar menyatakan komitmen untuk mendaftarkan TKA mereka langsung di Kotabaru.

“Selama ini, jika perusahaan mendaftarkan TKA di luar daerah, maka retribusinya masuk ke daerah tersebut. Dengan dialihkan ke Kotabaru, potensi PAD kita meningkat signifikan. Ini peluang besar yang sedang kami kejar,” ujarnya.

Selain optimalisasi retribusi TKA, Disnaker Kotabaru juga memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Saperiani menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan pada ketersediaan tenaga kerja, melainkan pada kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan industri yang terus berkembang.

Ia berharap generasi muda Kotabaru mampu lebih adaptif menghadapi dunia kerja yang semakin kompetitif.

“Anak-anak muda jangan hanya terpaku menjadi PNS atau bekerja di perusahaan lokal. Kita harus berani mengembangkan potensi bahkan sampai ke level internasional, memiliki skill dan menguasai bahasa asing,” tutupnya.

(Aswad)