Bandung penanews.net Jawa Barat – Aksi Damai terkait kasus penindakan Panji Gumilang yang diselenggarakan di depan Gedung Kantor DPRD Jawa Barat, di sambut baik oleh Dewan dari wakil ketua Komisi 5 Ustadz Abdul Hadi, untuk beraudiensi di ruang komisi 5.
Para audiens dari berbagai perwakilan Ormas & tokoh yang tergabung dalam PPNKRI (Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang hadir di dalam ruang rapat, menyimak tuntutan dan kesepakatan yang disampaikan oleh Ustadz Roinul Ballad, Selaku pembina PPNKRI.
Hal tersebut juga menuntut supaya pihak pemerintah memperhatikan dan mengawasi tindak lanjut tuntunan, “Kami (DPRD Jabar Komisi 5) akan sampaikan tuntutan aspirasi ini kepada beberapa pihak terkait, DPRRI komisi 8, komisi 2, kementrian Agama, kementtian Politik Hukum dan Ham, Gubernur Jawa Barat dan Kapolri” imbuh Ustadz Abdul Hadi, Selaku wakil ketua komisi 5 DPRD Jabar.
Perwakilan dari PPNKRI Ustadz M Rizal Fadillah, hadir berdampingan dengan Wakil ketua komisi 5 “Kriminalisasi yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang bisa di tuntut lebih dari 5 tahun penjara, kami akan mengawal sampai akhir kasus tersebut” ungkap kang Rizal, panggilan akrab beliau.
Red:Alfakir Gusman