DPRD Jawa Barat Terima Tuntutan Dari PPNKRI

PPNKRI

Bandung penanews.net Jawa Barat – Aksi Damai terkait kasus penindakan Panji Gumilang yang diselenggarakan di depan Gedung Kantor DPRD Jawa Barat, di sambut baik oleh Dewan dari wakil ketua Komisi 5 Ustadz Abdul Hadi, untuk beraudiensi di ruang komisi  5.

Para audiens dari berbagai perwakilan Ormas & tokoh yang tergabung dalam PPNKRI (Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang hadir di dalam ruang rapat, menyimak  tuntutan dan kesepakatan  yang disampaikan oleh Ustadz Roinul Ballad, Selaku pembina PPNKRI.

IMG 20230627 WA0001

Hal tersebut juga menuntut  supaya  pihak pemerintah memperhatikan dan mengawasi tindak lanjut tuntunan,  “Kami (DPRD Jabar Komisi 5) akan sampaikan tuntutan aspirasi  ini kepada beberapa pihak terkait,  DPRRI komisi 8, komisi 2, kementrian Agama, kementtian Politik Hukum dan Ham, Gubernur Jawa Barat dan Kapolri” imbuh Ustadz Abdul Hadi, Selaku wakil ketua komisi 5 DPRD Jabar.

Perwakilan dari PPNKRI Ustadz M Rizal Fadillah, hadir berdampingan dengan Wakil ketua komisi 5 “Kriminalisasi yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang  bisa di tuntut  lebih dari 5 tahun penjara, kami akan mengawal sampai akhir  kasus  tersebut” ungkap kang Rizal, panggilan akrab beliau.

Red:Alfakir Gusman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *