oleh

DPRD Kotabaru Gelar RDP Bahas Maraknya Nelayan Cantrang, Nelayan Tradisional Minta Penindakan Tegas

Kotabaru, penanews.net – DPRD Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait maraknya aktivitas nelayan modern asal Pulau Jawa yang menggunakan alat tangkap cantrang di perairan Kotabaru. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai II DPRD Kotabaru, Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, didampingi Ketua Komisi II, Abu Suwandi dan anggota DPRD, H. Abdul Kadir. Hadir pula Koordinator Satuan Pengawas (Satwas) SDKP Kotabaru Heru, perwakilan Polairud, TNI AL, Dinas Perikanan, para camat, kepala desa, serta perwakilan nelayan dari berbagai wilayah.

RDP digelar menyusul banyaknya keluhan nelayan tradisional yang mengaku terdampak aktivitas kapal cantrang yang diduga melakukan penangkapan ikan hingga memasuki wilayah 12 mil laut dari garis pantai, yang seharusnya menjadi kawasan perlindungan bagi nelayan kecil.

Pemerhati Nelayan Tradisional, Rahim Mansur, mengatakan hampir seluruh nelayan tradisional di Kabupaten Kotabaru mengeluhkan keberadaan kapal cantrang yang dinilai merugikan mata pencaharian mereka.

“Sudah banyak keluhan terkait cantrang, baik dari Pulau Kerayaan, Tanjung Seloka, Pulau Sembilan, Tanjung Selayar hingga Labuan Mas. Semua mengeluhkan aktivitas cantrang,” ujarnya.

Rahim mengibaratkan wilayah tangkap nelayan tradisional sebagai “dapur” yang kini dimasuki pihak luar.

“Ini dapur kami. Datang orang luar menghancurkan dan memporak-porandakan. Nelayan lokal yang memasang rumpon, hari ini dipasang, besok sudah hilang. Kerugian nelayan sangat besar,” katanya.

Ia menegaskan, nelayan tradisional bukan mencari kekayaan, melainkan hanya berusaha memenuhi kebutuhan keluarga. Bahkan, menurutnya, banyak nelayan yang harus berutang untuk membeli bahan bakar sebelum melaut, namun justru mengalami kerugian akibat hilangnya rumpon.

Rahim juga menilai masih adanya kapal cantrang yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan tradisional diduga akibat lemahnya pengawasan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Satwas SDKP Kotabaru, Heru, meminta masyarakat dan nelayan segera melaporkan apabila menemukan kapal cantrang yang diduga memasuki wilayah 12 mil laut.

“Kami minta masyarakat segera melaporkan dengan format yang sudah ada agar bisa kami tindak lanjuti. Jika kami tidak bisa menangani langsung, laporan akan kami teruskan ke pusat untuk dianalisis. Saat menemukan kapal, mohon sertakan titik koordinat dan nama kapalnya,” ujar Heru.

Heru mengakui pihaknya memiliki keterbatasan armada patroli sehingga belum mampu menjangkau seluruh lokasi dengan cepat.

“Saat ini armada kami hanya speed boat sepanjang enam meter. Secara spesifikasi alat memang belum mendukung untuk menjangkau semua lokasi, sehingga kami sangat membutuhkan informasi dari nelayan agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya.

Melalui RDP tersebut, DPRD Kotabaru berharap seluruh instansi terkait dapat memperkuat koordinasi dalam pengawasan wilayah perairan serta mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang merugikan nelayan tradisional.

(Aswad)

News Feed