Dua Orang Buruh Harian Lepas Di Sulawesi Barat Jadi Korban Penipuan CPNS Di Tahun 2020, Hingga Puluhan Juta Rupiah

Pewarta: Aswad/ Red05

Majene. penanews.netSulawesi Barat. Penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak ada henti-hentinya. Banyak masyarakat awam yang kurang waspada, terperangkap bujuk rayu aksi dari pelaku yang memanfaatkan kesempatan tersebut.

Seperti yang dialami NA (34), dan MB (36) beliau menjadi korban penipuan penerimaan CPNS 2020 di Sulawesi Barat, kerugian yang di alami korban hingga puluhan juta rupiah.

Kronologi awal, Pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi calon korban, dengan catatan jika korban mau membayar atau menyerahkan uang, maka pelaku penipuan akan membantu atau meloloskan proses menjadi CPNS 2020.

NA (35), dan MB (36) kedua korban tersebut terperangkap bujuk rayu yang diduga sebagai pelaku penipuan, yang mana pelaku mengatakan punya jaringan di pusat untuk membantu, ia juga mengatakan sudah pernah meloloskan peserta CPNS sebelumnya.

Setelah korban terpengaruh bujuk rayu, pelaku meminta mengirim uang ke nomor rekening yang diberikan pelaku dengan nomor yang berbeda.

“Saya transfer uang atas nama penerima M Afiat Haripai dan atas nama Hamsyah Haming. Dengan total rupiah yang saya transfer sebanyak Rp 23.500.000.

Sedangkan MB (36) memiliki kerugian Rp 20.000.000,” ucap NA (35) yang diduga sebagai korban penipuan CPNS.

Korban sudah mengadu kepihak berwajib dan membuat pelaporan polisi (LP) dengan nomor: STTLP/B/353/XII/2022, Desember, bulan lalu di Polres Mamuju.

“Saya tidak langsung melaporkan secara pidana karena bagi saya hukum adalah jalan terakhir jika tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Saya juga sudah memberikan kesempatan kepada pelaku agar uang saya bisa dikembalikan, tetapi yang saya dapat cuman janji manis yang tidak ada kejelasan selama bertahun-tahun,” tuturnya.

NA (34) juga mengatakan bahwa pihak penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap pelaku, tetapi pelaku masih berada di luar Kota.

Sampai berita ini turun belum ada kejelasan hukum semoga pihak APH secepatnya mengambil langkah tegas dan  memberi kabar baik atas tindakan pelaku yang diduga sudah membuat kerugian materi maupun waktu buat kedua korban tersebut, Selasa (6/6).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *