Empat Orang Saksi Diperiksa Terkait Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Subang

Indriani

Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Empat orang memenuhi undangan panggilan sebagai saksi dari pihak Polda Jabar, mereka rencananya akan dimintai keterangan terkait pembunuhan ibu dan anak pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu yang hingga kini kasusnya belum terungkap

Dari informasi yang diterima ke empat saksi yang datang pada Rabu pagi ini adalah mertua dari Yoris, istri Yoris, tetangga yoris, mereka diagendakan dimintai keterangan terkait pembunuhan ibu dan anak oleh penyidik Polda Jabar

Pemeriksaan di mulai pada pukul 9:30 Rabu pagi, para saksi yang diundang kembali untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi dua tahun lalu.

Namun selang beberapa saat para saksi tersebut di bawa oleh polisi berpakaian preman dengan menggunakan mini bus keluar dari Polsek, bahkan seorang anggota polisi melarang awak media untuk meliput, dengan alasan agar tidak gaduh

Selain memanggil ke empat saksi, polisi juga akan memanggil sejumlah saksi lain, diantaranya 3 orang Kaka korban, anak dari istri muda suami korban serta saksi lainnya

IMG 20230802 WA0116

 

Seperti diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak dengan korban ibu Tuti dan Amelia di kampung ciseuti Desa jalan cagak kabupaten Subang yang terjadi agustus 2021 lalu, mayat keduanya ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard, hingga kini polisi belum bisa mengungkap kasus tersebut, padahal masyarakat berharap pihak kepolisian segera menemukan pelakunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *