FMSB Geruduk BYD Subang, Tuntut Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Forum Masyarakat Subang Bersatu (FMSB) menggelar aksi damai di kawasan PT BYD Auto Indonesia, Rabu (28/10/2026). Aksi tersebut menyoroti minimnya penyerapan tenaga kerja lokal serta mendorong dialog antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Pengamat sosial Subang, Megi Akbar Setiawan, yang turut hadir dalam aksi tersebut menilai, kehadiran industri berskala besar di Subang seharusnya menjadi peluang bagi warga untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Harapan masyarakat itu ingin bagaimana caranya bisa bekerja di salah satu ikon baru Kabupaten Subang, yaitu BYD. Kami datang bukan untuk menghambat investasi, tetapi ingin berkomunikasi dan mencari solusi agar tenaga kerja lokal bisa terserap,” ujar Megi.

Ia mengapresiasi upaya Pemprov Jabar yang menghadirkan aplikasi Nyari Gawe sebagai sarana informasi lowongan. Namun menurutnya, platform tersebut perlu diikuti langkah konkret agar masyarakat bisa mengakses peluang kerja di perusahaan yang beroperasi di Subang.

Megi menilai persoalan penyerapan tenaga kerja tidak lepas dari kesiapan kompetensi. Jika perusahaan menilai sebagian pelamar dari Subang belum memenuhi kualifikasi, hal itu harus menjadi bahan evaluasi bersama.

“Kalau memang ada anggapan bahwa SDM warga Kabupaten Subang belum memenuhi kualifikasi, mari kita cari formulasi bersama. Pemerintah daerah melalui Disnaker dan DPRD, khususnya komisi yang membidangi ketenagakerjaan, perlu dilibatkan,” katanya.

Ia mengusulkan DPRD memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan perusahaan, pemerintah daerah, dinas terkait, dan perwakilan masyarakat sebagai ruang dialog terbuka.

Dalam aksi tersebut, FMSB mengaku belum berhasil berdialog langsung dengan perwakilan BYD dan mendapat informasi bahwa komunikasi diarahkan melalui pemerintah.

“Kami ingin ada ruang dialog. Kalau hari ini belum bisa bertemu dengan pihak perusahaan, kami akan mendorong agar persoalan ini dibahas bersama DPRD,” tegas Megi.

Ia menegaskan aksi damai bukan bentuk penolakan investasi, melainkan agar investasi berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat.

Selain isu ketenagakerjaan, Megi juga menyinggung persoalan perizinan PT Cholyfour Mitra Mandiri (PT CMM) yang menurutnya perlu mendapat penjelasan terbuka dari pemerintah.

Ia menyebut ada dugaan ketidaksesuaian antara nama pihak yang mengajukan permohonan perizinan dengan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha, serta mempertanyakan tindak lanjut penyegelan yang disebut dilakukan pada 1 Oktober namun aktivitas perusahaan kembali berlangsung keesokan harinya.

“Jangan sampai persoalan seperti ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah menurun. Kalau ada dugaan ketidaksesuaian perizinan, harus diperiksa secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” pungkasnya.