Forkopimcam Banyuresmi, Dampingi Wakil Gubernur Jabar Kunjungi Korban Insiden Musi Rawas Sumatera Selatan

Jurnalis : Beni

Garut. penanews.net _ Jawa Barat. Wakil Gubernur Jawa Barat didampingi unsur Forkopimcam Kecamatan Banyuresmi mengunjungi salah satu Keluarga Korban Insiden Musi Rawas Utara (Muratara), bertempat dirumah Yusep Maulana Kampung Rancapari Rw. 02, Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Senin, 13 Pebruari 2023.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum, kunjungan hari ini merupakan tugas dari perwakilan Gubernur Jawa Barat, untuk menemui korban dari kesalahpahaman yang ada di Provinsi Sumatra Selatan, di mana mereka mau mencari nafkah berujung musibah. Ungkapnya

“Kami menyesalkan dengan adanya kejadian main hakim sendiri terhadap warga Jawa Barat, kami berharap jangan terulang kembali bagai warga Kami” Ujarnya

Masyarakat Jawa Barat terkenal ramah tamah, someah, hade kasep. Provinsi Jawab Barat merupakan miniatur Indonesia, yang datang ke Jawa Barat merasa betah, karena dari Provinsi mana pun, suku mana pun, dan agama manapun merasa aman dan nyaman di Jawa Barat.

Saya berharap mari kita tingkatkan silaturahmi, jaga kebersamaan kita, persatuan dan kesatuan, serta persaudaraan kita sebagai rakyat Indonesia yang harus bisa bersatu. Tandasnya

Ditempat yang sama, Camat Banyuresmi Dra Hj Eti Nurul Hayati, M.Si, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat atas perhatian dari Pak Gubernur yang menugaskan Pak Wakil Gubernur untuk bersilaturahmi bertemu dengan keluarga Yusep Maulana. Ungkapnya

“Alhamdulillah Pak Wakil Gubernur telah memberikan santunan Kepada kelurga Yusep Maulana, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari” Ujarnya

Adapun mengenai untuk permodalan dan perbaikan mobilnya, Pak Wakil Gubernur langsung menghubungkan antara Pak Yusep dengan pihak Dirut Bank BJB untuk melakukan kerjasama dengan Bank BJB, untuk mendapatkan solusinya.

Sementara Kapolsek Banyuresmi Polres Garut Kompol Cahyadi, SH., menegaskan, dalam peristiwa itu kita bisa dapat mengambil hikmahnya, yang paling penting kita tidak boleh main hakim sendiri. Tandasnya

Kami mengimbau kepada masyarakat Banyuresmi dan sekitarnya kalau ada suatu hal yang menyangkut hal apapun, bukan masalah penculikan saja, kita harus di pastikan dulu, jangan sampai terkena isyu hoax.

Selain itu kami Forkopimcam
(Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Kecamatan Banyuresmi mempertegas kembali, ketika warga yang akan berangkat ke luar daerah, harus dibekali dengan surat jalan, atau surat keterangan domisili, bila perlu lebih detail lagi di suratnya itu ditempelkan fotonya.

“Kemudian ketika masyarakat sudah memegang surat itu ketika datang ke daerah luar, disampaikan ke aparatur pemerintahan setempat jadi biar diakui keberadaannya” Ujarnya

Hal senada disampaikan Danramil 1110/Banyuresmi Kodim 0611/Garut, Saya mengucapkan terimakasih atas kunjungan wakili gubernur Jawa Barat, dan juga ikut belasungkawa, sangat empati terhadap keluarga korban sebagai pedagang keliling. Ungkapnya

Selain itu Saya menyesalkan perbuatan yang main hakim sendiri, mudah-mudahan ke depan kita sama-sama melakukan pembelajaran untuk warga masyarakat, perbuatan yang terjadi di Sumatera Selatan itu jangan sampai terjadi kembali. Tegasnya

Ditambahkan pula oleh Kepala Desa Bagendit Endang Omardani SE, langkah ke depannya kami merespon positif, sesuai arah arahan Forkopimcam Kecamatan Banyuresmi, bilamana ada warga yang beraktivitas di luar kota selain membawa KTP dianjurkan membawa surat jalan, seperti orang tua dahulu. Tutupnya

Dikutip dari berbagai sumber yang diterima; Kelima korban tersebut adalah Yusep Maulana (51), Dadang Wahyudin (49), Taufik Lubis (47), Asep Erwin (48), dan Wanda Rivana (30). Saat ini, korban telah kembali ke kampung halamannya di Garut dengan kondisi masih lebam di beberapa bagian tubuh.

Dikutip dari detikSumut, Mereka nyaris tewas karena dituduh sebagai penculik anak. Peristiwa ini terjadi di Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan pada Senin (7/2/2023). Mereka dihakimi massa yang merupakan warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Jalili menjelaskan, peristiwa nahas yang dialami kelima pria itu bermula saat mereka yang berdomisili di Sarulangun, Jambil hendak ke Lubuklinggau, Sumsel mengambil paket kiriman jaket dari Bandung.

“Mereka ini kan ngakunya pedagang jaket tinggal di Sarulangun, Jambi sudah satu bulanan lebih. Kemarin, mereka ini mau ngambil paket dari Bandung seperti jaket-jaket gitu ke Lubuklinggau,”

Setibanya mereka di wilayah Muratara, kelima pria itu mampir di suatu tempat untuk sarapan. Namun karena di lokasi itu ramai warga yang hendak membeli dagangan mereka, mereka akhirnya berjualan di sana.

“Karena laku dan mungkin banyak warga yang berminat kemudian mereka masuk ke Desa Sukaraja untuk berjualan,” jelasnya.

Di sana mereka berjualan seperti biasa. Sialnya, tiba-tiba ada seorang wanita yang berteriak dari kejahatan dan menuduh kelima pria itu hendak menculik anak.

“Tiba-tiba saat mereka jualan, ada ibu-ibu yang berjarak jauh dari mereka ngomong bahwa mereka itu penculik. Ibu itu kemudian mengadu ke pamannya. Pamannya lalu melapor ke Kepala Desa,” terangnya.

Kepala Desa yang mendapat laporan itu, tanpa melakukan klarifikasi kepada kelima pria tersebut, mengirim pesan berantai kepada warganya. Ia menjelaskan ada penculik anak yang berkeliaran di wilayahnya.

“Karena mendapat pesan WhatsApp dari Kepala Desa itu, maka warga berkumpul di kantor atau balai desa mengamankan mereka, dan terjadilah aksi tersebut,” tuturnya.

Tak cukup hanya diamuk massa, mobil mereka juga dihancurkan. Bahkan barang bawaan di dalam mobil itu juga dijarah.

Meski begitu, lanjutnya, pihaknya tidak mau begitu saja menarik kesimpulan. Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait benar atau tidaknya tudingan penculikan tersebut.

“Untuk bagaimana jelasnya, tetap kita masih melakukan pendalaman. Kita sekarang masih fokus ke masalah laporan penculikan itu,” ungkapnya.

Sementara, apabila tudingan penculikan itu tidak terbukti, tidak menutup kemungkinan yang menyebar isu tersebut juga akan diperiksa dan terancam pidana karena menyebarkan berita bohong alias hoaks.

“Iya, nanti pasti akan diperiksa juga yang menyebarkan isu itu, jika memang nanti dari hasil gelar perkara tidak terbukti adanya dugaan penculikan tersebut,”

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *