GAPURA Bertuliskan Selamat Datang di Kampung Bebas dari Narkoba akan Dibangun di Ciater

Indriani

 

Subang. Penanews.net _ Jawa Barat  Memasuki Kawasan Desa Ciater, sebentar lagi masyarakat Subang maupun luar Subang seperti para wisatawan akan menemukan nuansa berbeda.

Nantinya di saat memasuki Wilayah Desa Ciater kita akan disambut gapura besar yang menawan bertuliskan ‘Selamat Datang di Kampung Bebas dari Narkoba’.

Tidak hanya itu, kita juga akan menemukan Monumen Anti Narkoba, serta puluhan spanduk menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Ciater.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, mengatakan selain gapura, nantinya kawasan Ciater ini akan banyak dihiasi spanduk dan banner yang berisikan kampanye tentang bahaya narkoba dan menolak adanya penyalahgunaan narkoba di Kawasan Ciater.

“Selain dihiasi gapura dan monumen, di sepanjang jalan juga diisi dengan deretan mural karya para seniman yang berisi pesan dan ajakan gerakan anti narkoba. Sedangkan, di kawasan kantor desa, berdiri Posko Kampung Bebas dari Narkoba. Posko ini menjadi semacam ‘markas’ operasional gerakan anti narkoba,” kata AKP Heri Nurcahyo, Minggu(13/8/2023)

“Selain itu pos kamling juga dijadikan pos pantau dan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya

Heri Nurcahyo lalu menjelaskan, dengan adanya gapura dan spanduk penolakan terhadap narkoba yang tersebar di desa Ciater setidaknya dapat mencegah peredaran narkoba di Kawasan Ciater sebagai daerah wisata.

” Diharapkan dengan adanya Kampung bebas Narkoba di desa Ciater, bisa mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Serta para pengedar yang akan mengedarkan narkoba di Ciater bisa berpikir seribu kali melihat banyaknya spanduk anti narkoba yang tersebar di wilayah Ciater,”ungkapnya

IMG 20230811 143236 165

Pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba di kawasan Desa Ciater Subang mendapatkan dukungan dari berbagai elemen, diantaranya pemerintah daerah, dunia usaha, media, masyarakat, akademi, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan unsur lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *