Gelar KRYD Polres Subang Jaga Kondusifitas Kota Subang

Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polres Subang bersama Polsek jajaran, Subdenpom III/3-2 Subang, dan Satpol PP Kabupaten Subang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Mobile dalam rangka Operasi Cipta Kondisi, Sabtu malam (03/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polres Subang dengan menyasar sejumlah potensi gangguan Kamtibmas, di antaranya peredaran minuman keras (miras), kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, dugaan kendaraan hasil curian atau bodong, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pencegahan aksi kriminalitas C3 dan gangguan yang melibatkan geng motor maupun kenakalan remaja.

Kegiatan dilaksanakan atas arahan Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., dan dipimpin Wakapolres Subang Kompol Fajri Anbiyaa, S.I.K., M.I.K., untuk wilayah jalur kota. Sementara pelaksanaan di wilayah tengah, selatan, dan utara dipimpin oleh masing-masing Kapolsek jajaran.

Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel pratugas untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan, pembagian tugas, serta menyampaikan arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan KRYD.

Patroli kemudian menyisir sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas, mulai dari Mako Polres Subang, Simpang GOW, Jalan KS Tubun, Jalan Darmodiharjo, Terminal Subang, Simpang Pondok Dewi, Jalan Otista, Jalan Raya Wangsa Goparana, Alun-alun Subang, Simpang Pablo hingga Simpang Wisma Karya Subang.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran, balap liar, konsumsi minuman keras maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Personel juga mengantisipasi potensi aksi geng motor serta melakukan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat.

Dari hasil pelaksanaan KRYD gabungan tersebut, Polres Subang dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 64 botol minuman keras, terdiri dari 17 botol hasil kegiatan Polres Subang dan 47 botol dari Polsek jajaran.

Selain itu, petugas juga mengamankan 11 unit knalpot brong, 9 unit sepeda motor, serta 1 lembar STNK dalam rangka pemeriksaan dan penertiban kendaraan.

Sementara itu, dari hasil kegiatan tidak ditemukan senjata tajam, senjata api maupun bahan peledak, narkoba, aksi geng motor, premanisme, anarko maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.

Polres Subang menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Subang tetap aman, tertib dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari yang dinilai memiliki potensi terjadinya berbagai gangguan keamanan.

Polres Subang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan, mencegah gangguan Kamtibmas, serta menciptakan situasi Kabupaten Subang yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.