Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Sebanyak 947 alat peraga kampanye (APK) Dar berbagai ukuran dan jenis dicopot Panwascam Rumpin. APK yang dicopot itu tersebar di wilayah selatan kecamatan tersebut.
Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Rumpin, Miftahul Rahman mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan giat pembersihan APK karena sekarang sudah memasuki masa tenang Pemilu.
“Kami imbau juga bagi timses capres, caleg, parpol untuk ikut membantu agar mencopot semua APK karena sudah masuk masa tenang,” ungkap Miftahul Rahman, Senin (12/2024).
Ia mengungkapkan, selain keterbatasan jumlah petugas, pembersihan APK juga terkendala soal pemasangan APK yang posisinya sulit dijangkau. Salah satunya baliho yang terpasang di billboard.
“Selain memiliki ketinggian, baliho yang terpasang di Billboard juga agak sulit di copot karena berdiri di atas warung atau bangunan lainnya,” jelasnya.
Miftah melanjutkan, saat ini petugas gabungan dari Panwas, PKD dan Satpol PP terus berupaya melakukan kegiatan pembersihan APK di semua wilayah yang ada di Kecamatan Rumpin.
“Nantinya seluruh APK yang dicopot ini akan dikumpulkan di sekretariat. Baru di serahkan ke Bawaslu Kabupaten. Atau juga menunggu arahan dan kesepakatan mau dimusnahkan atau lainnya,” tukas Miftah.