Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Momen peringatan Hari Raya Waisak 2567 BE menjadi hadiah yang sangat dinanti bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) umat Budha Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, dengan adanya remisi atau pengurangan masa hukuman, Minggu (04/06).
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menjelaskan sebanyak 6 (enam) orang WBP umat Budha Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023, dengan rincian 4 orang WBP menerima remisi atau potongan masa hukuman 1 bulan dan 2 orang WBP menerima remisi 1 Bulan 15 hari.
Muji menjelaskan, sejalan dengan tema Perayaan Waisak 2567 BE yaitu “Aktualisasikan Ajaran Buddha Dharma Di Dalam Kehidupan Sehari-Hari”, maka pemberian remisi merupakan bentuk aktualisasi dan penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan selama menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
“Pemberian remisi Waisak ini juga dimaksudkan untuk dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi bagi WBP untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik,” jelas Mujiarto.
Acara pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak 2567 BE tersebut, selain dihadiri oleh Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, juga dihadiri sejumlah Pejabat Struktural serta jajaran ASN Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.