Heboh Intel Polisi Belasan Tahun Jadi Wartawan, Bagaimana Tanggapan IPW?

Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Seorang perwira polisi aktif berpangkat bernama Umbaran Wibisono tiba – tiba viral di media sosial dan jadi perbincangan hangat. Pasalnya anggota Polri berpangkat Iptu ini baru diketahui sebagai personel bhayangkara setelah hampir 14 tahun bekerja menjadi jurnalis dengan menjadi kontributor salah satu media televisi, tanpa ada satu orangpun yang mengetahui profesi aslinya.

Setelah identitas diri nya terungkap sebagai anggota Polri saat diangkat menjadi Kapolsek, sejumlah komentar dan pendapat bermunculan terkait apa yang dilakukannya selama 14 tahun di bagian Intel Polri yang menyamar jadi wartawan. Pro dan kontra bermunculan, lalu apa kata Indonesia Police Watch (IPW) soal Umbaran Wibisono ini?

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, selama Umbaran Wibisono menjalankan tugas -:tugas usnalistik nya dan berpegang pada aturan kaidah kode etik jurnalistik dan tidak menggunakan informasi intelijen guna memberangus Hak Asasi Manusia atau menggunakan untuk kepentingan – kepentingan yang menyimpang dan menyalahgunakan, misalnya memeras dan tidak membuka sumber untuk dikriminalisasi sesuatu yang off the record, itu tidak masalah.

“jadi apa yang dilanggar? Apakah ada yang disalahgunakan? Kecuali kalau ada yang bisa dibuktikan misalnya Umbaran menyalahgunakan jabatannya sebagai jurnalis dengan membocorkan sumber dan kriminalisasi, itu baru bisa diprotes sebagai tindakan kotor,” ungkap Sugeng Teguh Santoso, Jum’at (16/12/2022).

Menurut pria yang akrab disapa STS ini, justeru IPW menilai apa yang dilakukan Umbaran Wibisono dan pimpinannya di bagian Intel Polri sebagai sebuah kerja yang berhasil sesuai tupoksi nya tanpa diketahui oleh siapapun saat menyamar sebagai wartawan. Jadi wajar saja, jika Umbaran dapat promosi jabatan.

“Jadi itu keberhasilan dia sebagai Intel Polri. Itu sesuai tupoksinya, tidak dapat terdeteksi oleh siapapun saat dia jadi kontributor TVRI padahal dia anggota Polri. Nah ini penugasan yang berhasil dan patut diapresiasi,” ujar STS.

IMG 20220608 WA0280
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch.

Berkaca dari kasus ini, sambung STS, justeru IPW mendorong agar Polri juga menurunkan tim Intel untuk under cover di dalam kelompok – kelompok radikal yang mengarah pada tindakan terorisme atau under cover di jaringan – jaringan narkoba agar bisa membongkar nya.

“Bahkan termasuk under cover di dalam praktek tambang – tambang ilegal. Misal nya, seperti kasus Ismail Bolong. Bukan malah menjadi salah satu pelaku yang mengumpulkan dan menyetorkan uang semacam perlindungan,” tegas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

 

 

Boim / Fahry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *