Himbauan Penting Kadinkes Subang Bagi Anak-anak

Jurnalis : Indri

Subang. penanews.net _ Jawa Barat. Maraknya kasus keracunan yang dialami anak-anak di berbagai daerah akibat mengkonsumsi Ciki Ngebul (Cikbul). Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang ikut angkat bicara dan mengingatkan kepada orangtua untuk mengawasi anaknya agar tidak mengkonsumi Cikbul yang diseduh cairan nitrogen tersebut, karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi, mengatakan Dinas Kesehatan Jawa Barat sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kabupaten/kota, tertanggal 11 Januari 2023.

“Isi surat edaran memerintahkan kepada seluruh jajaran dinas kesehatan kabupaten/kota hingga puskesmas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan,” ucap dr Maxi, kepada awak media di Kabupaten Subang, pada Selasa (17/01/2023).

Dalam surat edaran tersebut, lanjutnya, disampaikan juga bahwa yang boleh menjual cikbul hanya di kawasan restoran, karena memiliki petugas sudah terlatih dan standar operasional prosedur (SOP).

“Cikbul tak boleh dijual bebas, apalagi dilingkungan sekolah, karena sangat berbahaya dikonsumsi oleh anak-anak seusia SD,SMP,” ujarnya

Menurut Maxi, penambahan nitrogen cair pada bahan makanan sebenarnya tidak dilarang, tapi ada aturannya.

“Nitrogen cair sebenarnya zat penolong dalam memproses makanan yang tidak berasa, tidak berbau dan tidak berwarna,”katanya

Dikatakan Maxi, Cikbul boleh dikonsumsi asal nitrogennya sudah tidak ada dalam makanan.

“Indikasinya jika asapnya sudah tidak ada, dan cairan nitrogennya sudah tidak ada itu baru aman untuk dikonsumsi. Kalau masih berasap dan cairan nitrogen masih ada, itu yang membuat bahaya bagi kesehatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Maxi mengatakan Nitrogen itu sifatnya sangat dingin, sehingga kalau kontak dengan jaringan di lambung atau di tenggorokan bisa membuat luka akibat suhu dingin.

“Selain itu, tekanannya tinggi, bisa 700 kali dari tekanan oksigen sehingga berbahaya bagi yang mempunyai penyakit asma,” jelasnya

Maxi juga menghimbau kepada orangtua agar melakukan edukasi kepada anaknya terhadap fenomena jajanan cikbul.

IMG 20230118 WA0012
Caption : Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Maxi.

” Orangtua diharapkan bisa menyampaikan bahwa ciki boleh dimakan setelah tidak ngebul lagi,” ucapnya.

Ciki Ngebul ini, menarik perhatian karena anak-anak tertarik karena berasap dan dingin, sehingga masih berasap sudah dimakan. “Itu enggak boleh,” ucapnya

Selain itu, ia pun mengimbau kepada sarana – sarana pendidikan yang banyak jajanan anak untuk tidak direkomendasikan semua pedagang keliling yang membawa cikbul untuk jualan kepada pelajar.

“Jajanan keliling cikbul tidak boleh masuk misalnya di pasar malam, dan sekolah, yang pakai sepeda serta mobil enggak boleh. Cikbul hanya boleh dijual di restoran karena punya pegawai yang sudah terlatih dan terstandar,” ujarnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *