Bandung penanews.net Jawa Barat- Sangat mengkhawatirkan bahwa diperkirakan orang yang mengidap kelainan kecenderungan sexual Lesbi, Gay, Bisex, Transgender, Queer, Intersex atau dikenal LGBTQI pada tahun 2009 totalnya diperkirakan 800 ribu jiwa, pada tahun 2012 diperkirakan jumlahnya meningkat menjadi 1.095.970 di Indonesia.
Jumlah tersebut diperkirakan terus meningkat akibat dari pergaulan bebas dan propaganda global pihak tertentu.
Apalagi menurut gayanusantara.go.id (seen 14 Januari 2023) diperkirakan jumlah gay, lesbian dan waria ada sekitar 20 juta di Indonesia.
Selain bertentangan dengan norma agama juga bertentangan dengan konstitusi negara kita Indonesia.
Selain dengan meningkatkan pendidikan agama dan penyuluhan mengenai bahaya dari LGBTQI juga kita butuh untuk membina generasi yang beriman dan bertaqwa yang unggul dengan adanya *Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Perda)* yang mengantisipasi perkembangan dan mengobati penyakit LGBTQI.
Daerah Binaan
#Kabupaten Garut
#Kabupaten Tasik
#Kota Tasik
Jawa Barat
Mohon ilustrasi memperhatikan kaidah norma ya, ini justru malah semakin membantu promosi mereka. Tolong dihapus