Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor saat ini terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementrian Kesehatan, Sarana Pelayanan Kesehatan, dan pihak – pihak terkait lainnya dalam pengawasan keamanan obat – obat yang beredar dan digunakan untuk pengobatan di wilayah Kabupaten Bogor khususnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, dokter Agus Fauzi mengatakan, pihaknya telah membuat edaran kewaspadaan Acute Kidney Injury (AKI) kepada seluruh fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang ada di Kabupaten Bogor.
“Kami juga memberikan edukasi dan kewaspadaan dini kepada masyarakat terkait GGA/AKI melalui media sosial diantaranya Instagram, Website, dan Siaran Radio (RRI),” ungkap Agus Fauzi, Jum’at (21/10/2022).
Ia meminta agar masyarakat jangan panik namun tetap waspada meskipun sejauh ini belum ditemukan/dilaporkan temuan kasus AKI di Kabupaten Bogor. Saat ini, lanjutnya, Kementrian Kesehatan RI dan BPOM RI masih terus melakukan penelusuran dan penelitian terkait kasus GGA pada anak atau disebut AKI ini.
Kepada masyarakat, sambung Sekretaris Dinkes, diimbau agar pengobatan pada anak tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan dan selalu nggunakan obat sesuai aturan pakai yang tertera pada kemasan obat.
“Harus membaca dengan seksama isi peringatan yang tertulis dalam kemasan serta menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan tersimpan lama,” imbuhnya.
Agus Fauzi juga meminta masyarakat melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah 3 (tiga) hari penggunaan obat bebas atau obat bebas terbatas pada saat upaya pengobatan sendiri (swamedikasi).
“Harus ada kewaspadaan dari orang tua kepada anak jika mengalami gejala AKI atau GGA dan untuk segera datang ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” pungkas dokter Agus Fauzi.
Fahry