Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Saat ini informasi dan laporan terkait peningkatan kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) pada anak atau Acute Kidney Injury (AKI) misterius tengah ramai menjadi perbincangan publik.
Menanggapi maraknya informasi hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor telah mengeluarkan tanggapan resmi yang berisi langkah, arahan dan himbauan.
“Namun yang pasti, sampai saat ini di wilayah Kabupaten Bogor, belum ada laporan terkait kasus tesebut. Dan tentu kita semua berharap semoga tidak ada,” ungkap Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin, Jum’at (21/10/2022).
Ia menjelaskan, adapun tujuh (7) poin tanggapan KPAD Kabupaten Bogor terkait kasus GGA atau AKI adalah :
1. Mendukung kebijakan dan langkah langkah kemenkes/dinkes yg sdh mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi dan menangani meluasnya kasus gagal ginjal akut yang salah satunya meminta puskesmas dan sarana kesehatan lainnya untuk tidak meresepkan obat sirup yang diduga menjadi salah satu penyebab gagal ginjal. Dan meminta masyarakat untuk sementara tidak mengkonsumsi obat sirup anak.
2. Meminta pihak berwenang dalam hal ini Kemenkes dan BPOM untuk meneliti kembali kandungan obat – obat tersebut secara komprehensif dan tidak membahayakan penggunanya.
3. Meminta masyarakat tidak panik, namun tetap selalu waspada dengan melakukan pemeriksaan rutin anak anaknya ke puskesmas, rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.
4. Masyarakat harus jeli jika anak anaknya terindikasi gagal ginjal seperti berkurangnya volume urine, demam, batuk, pilek dan gejala lainnya serta segera melaporkan dan memeriksakan kesehatan anaknya di fasilitas kesehatan terdekat.
5. Percayakan penanganannya kepada para tenaga medis yang ditunjuk secara resmi.
6. KPAD akan terus memantau dan melakukan pengawasan berkoordinasi dengan pemerintah daerah termasuk dengan Dinas Kesehatan.
7. Untuk mengantisipasi dan menghindari meluasnya kasus tersebut, agar jika ada yang menderita sakit disiapkan obat pengganti yang dapat dipertanggungjawabkan secara medis.
8. Semoga kasus ini dapat ditangani secara cepat, tepat dan masif di seluruh pelosok daerah termasuk di Kabupaten Bogor.
“Tanggapan resmi ini sudah disampaikan kepada semua pihak terkait dam ditanda tangani langsung Bapak Erwin Suriana selaku Komisioner sekaligus Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor,” tukas Asep Saepudin.
Fahry