IPW : Agar Kepercayaan Publik Kembali, Polri Harus Berani Tegas Berantas Semua Oknum Terlibat Narkoba

penanews.net _ Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi sikap tegas dan tidak tebang pilih dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan narkoba. Langkah itu tidak boleh surut ditegakkan di lingkungan Polri sendiri.

“Terhadap kasus Irjen Teddy Minahasa yang terlibat dalam peredaran narkoba, Kapolri sebagai pimpinan tertinggi di kepolisian harus mengawalnya hingga tuntas. Baik itu dalam proses sidang etik maupun proses pidananya,” kata Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW dalam siaran pers ke media ini, Selasa (18/10/2022).

IPW menandaskan, sikap berani tegas tanpa tebang pilih ini harus dilakukan Kapolri, untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang terpuruk akibat peristiwa “Duren Tiga” dan “Kanjuruhan”.

“ekaligus untuk menjaga marwah lembaga Polri karena perbuatan
yang dilakukan oleh Irjen Teddy Minahasa dan kawan-kawan itu jelas mencoreng upaya institusi yang sedang membangun citra Polri sebagai aparat penegak hukum,” cetus STS sapaan nya.

Kepercayaan publik terhadap Polri, lanjut STS, mulai meningkat saat jajaran kepolisian menangkap bos judi online Apin BK di Malaysia dan tiga buronan lainnya dari Kamboja berinisial TS, EA, dan IT, umat (14/10/2022) malam.

Saat itu, menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pengungkapan kasus judi online telah menjadi sebuah komitmen Polri guna memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya soal perjudian. “Penangkapan terjadi setelah beberapa waktu lalu Polri mengirim anggotanya ke sejumlah negara untuk mengejar bos judi online kelas kakap,” ucap STS mengutip keterangan Kapolri saat itu.

Sementara dalam penanganan kasus Irjen Teddy Minahasa, lanjut STS, Kapolri sudah memerintahkan kepada Propam Polri untuk melakukan sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa. Bahkan Kapolri menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh mantan Kapolda Sumbar dan Kapolda Jatim tersebut merupakan pelanggaran berat dengan ancamannya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Selanjutnya, masih kata Ketua IPW, Divisi Propam Polri di hari Jumat (14/10/2022) telah melakukan gelar perkara terkait keterlibatan oknum Polri dalam transaksi dan peredaran Narkotika jenis Sabu.

“Pihak yang terlibat adalah Irjen Teddy Minahasa (mantan Kapolda Sumbar), AKBP Doddy Prawira Negara (mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar), Kompol Kasranto (Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok Polres Jakarta Utara Polda Metro Jaya), Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Polres Jakbar Polda Metro Jaya) dan Aipda Achmad Darwawan (Anggota Polsek Kalibaru Polres Jakarta Utara Polda Metro Jaya),” ungkap STS.

Rapat gelar perkara tersebut, sambung STS, memutuskan bahwa pemeriksaan Paminal dapat dinaikkan ke pemeriksaan Wabprof karena dugaan terhadap lima oknum anggota terduga pelanggar telah cukup bukti melanggar Kode Etik Polri dengan kategori pelanggaran berat.

“Pelanggaran anggota Polri terhadap narkoba telah diatur dalam peraturan Kapolri dan terakhir diperbaharui dalam Peraturan Polri (Perpol) nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang ditetapkan 14 Juni 2022 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” beber Ketua IPW.

Dalam Pasal 13 huruf e Perpol tersebut ditegaskan, setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian, dilarang melakukan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang meliputi menyimpan, menggunakan, mengedarkan dan/atau memproduksi narkotika, psikotropika dan obat terlarang.

IMG 20220926 WA0040

Sementara dalam dugaan pidananya, lanjut STS, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi.

“Irjen Teddy Minahasa akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

 

Boim / Fahry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *