Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi tindakan dari seorang anggota Polisi bernama Bripka Handoko yang membukakan sel tahanan di Jambi guna memberikan kesempatan seorang tahanan dapat memeluk anaknya.
IPW juga mendukung pernyataan yang disampaikan Brigjen Ahmad Ramadan,
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri yang menyatakan tindakan Bripka Handoko tidak dipermasalahkan.
“Tindakan Bripka Handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat kepada Polri,” ujar Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW dalam rilis medianya, Minggu (26/3/2023).
Pria yang akrab disapa STS menjelaskan, seorang tersangka atau tahanan harus mempertanggung jawabkan perbuatan nya. Namun, ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi diantaranya memeluk anaknya .
“Tindakan Polisi tersebut tentunya harus dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan anggota, potensi keamanan ruang tahanan dan hal lainnya” ujar STS.
“IPW terus mendorong Polri agar dapat menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghormati hak hak tersangka atau terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya,” papar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Sebelumnya, sebuah video sempat viral di media sosial yang menggambarkan Bripka Handoko, anggota Polsek Maro Sebo di Jambi, membukakan pintu sel penjara karena tak tega melihat seorang anak yang tidak bisa memeluk ayahnya yang menjadi tahanan kasus pencurian.