Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi hasil kinerja Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, dan BNNP Lampung atas keberhasilannya menangkap dan mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu di wilayahnya.
IPW mengungkapkan, bahwa giat aparat gabungan tersebut berhasil menyita secara berturut turut total 64 kilogram sabu dalam waktu kurang dari sebulan dari operasi di beberapa tempat. Penyitaan 64 Kg sabu itu bersamaan penangkapan tersangka MA, FR, CP, AP, SB dan RY melalui operasi penangkapan dan pengungkapan berturut turut sejak hari Minggu 26 Maret 2023, 29 Maret 2023, 4 April 2023 dan 9 April 2023.
“Itu adalah operasi yang sukses dan terbesar di wilayah Polda Lampung. IPW mendorong agar kepada para tersangka dikenakan pasal pidana terberat dalam UU Psikotropika dengan ancaman maksimal mati,” ungkap Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW dalam siaran pers, Rabu (19/4)2023).
Selain itu, IPW juga berharap agar penanganan kasus ini bisa diawasi langsung Kapolda dan dilakukan secara transparan dan profesional. “Jangan sampai penyidik tergoda menyalahgunakan kewenangan sebagaimana kasus yang menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa,” imbuh Sugeng.
Ia menambahkan, di saat aktivitas pergerakan masyarakat tinggi saat menjelang Idul Fitri, diharapkan agar aparat kepolisian melakukan pemantauan pergerakan orang dan barang yang berpotensi untuk menggunakan momen hari raya guna memanfaatkan kelengahan petugas sehingga memuluskan akai peredaran narkoba.
IPW mengingatkan bahwa tujuh tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengeluarkan pernyataan dalam memberantas narkoba, dimana berbagai pihak untuk lebih gencar melakukan pemberantasan narkoba.
Saat itu, lanjut Sugeng, Presiden Jokowi Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Rabu (24/2/2016) silam, meminta agar ada langkah – langkah pemberantasan narkoba dilakukan lebih gencar lagi, lebih berani lagi dan lebih komprehensif serta dilakukan secara terpadu.
Oleh karena itu, sambung Ketua IPW, Polri sebagai penegak hukum harus busa memberantas jaringan dan bandar-bandar narkoba yang ada di tanah air. Penangkapan – penangkapan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh aparat Polri harus dituntaskan sampai tingkat bandar dan bukan hanya mencokok para kurir untuk mempertanggungjawabkannya di muka hukum.
“Hal ini harus terus diingatkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap para pimpinan satuan kerja di wilayahnya yakni Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia. Sehingga, kepercayaan publik terhadap Polri dapat terjaga dengan baik,” tandas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.