Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Idonesia Police Watch (IPW) mendukung kerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberantas narkoba dengan tidak pandang bulu termasuk di level perwira tinggi.
Dalam keterangan resmi yang dikirim ke media ini, IPW mengungkapkan bahwa saat ini Propam Polri diduga menangkap Irjen TM yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).
“Penangkapan oknum anggota Polri ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan adanya peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang,” ungkap Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW dalam rilisnya, Jum’at (14/10/2022).
Ia menambahkan, dengan ditangkapnya Pati Polri dalam penggunaan narkoba, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada.
“Sebab, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai saja, tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut,” cetus STS sapaan akrabnya.
Di sisi lain, lanjut Ketua IPW, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen)Polri secara berkala. Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum.
Masih menurut STS, narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri, karena telah banyak anggota yang di pecat terkait barang haram tersebut.

Beberapa bulan lalu, sambung Ketua Peradi Pergerakan ini, Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan telah di Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba).
“Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertindak tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen TM tersebut. Dan sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH,” pungkas Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch.
Boim / Fahry